Suaralampung.com, Lampung Timur,-
MD ,18 th,asal Desa Trimo mukti Kecamatan Candi puro kabupaten lampung selatan.dan RD,17 th,Warga Desa Sinar Pasmah Kecamatan Candi puro Lampung selatan,kedua Pemuda tersebut terpaksa ber'urusan dengan aparat penegak hukum.
Dalam rangka menjalankan giat rutin Tim Satgas Ops Sikat II krakataub 2017, Tim 308 Polsek Waway Karya sabtu 16/2017,di Jalan umum Desa Sumber Rejo Kecamatan Waway Karya menangkap dua pemuda yang melintas jalan tersebut yang gerak-geriknya mencurigakan, kedua pemuda tersebut mengendarai Sepeda motor Honda Beat Warna putih biru yang mereka dikendarainya.
Dengan kecurigaan tersebut lalu krduanya diberhentikan saat dilakukan penggeledahan kendaranan dan badan, saat penggelehan di tas milik salah satu pelaku ditemukan sepucuk senjata api (Senpi)rakitan jenis revolper, silinder 5, berisikan Lima butir peluru tajam kaliber 9 mm dan sebilah senjata tajam sangkur pramuka.
Akibat memiliki Senjata Api tanpa izin dan membawa senjata tajam kedua pemuda asal lampung selatan di amankan berikut Barang bukti berupa
Sepucuk senjata Api Rakitan jenis revolper, selinder 5 dengan lima peluru tajam kaliber 9 mm.
Sebilah Senjata Tajam sangkur pramuka.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Sugih membenarkan bahwa tim satgas ops sikat II Polsek Waway Karya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan Senjata Api Rakitan dan saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diaman kan di Polsek Waway Karya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut "ujar Firdaus.(Raja)