SuaraLampung.com, Lampung Timur,-Kamis 07/09/2017 sekira jam 12-30 wib Tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana membawa,memiliki, menyimpan senjata api rakitan jenis revolver sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat 1 UU darurat no.12 th 1951.
Pelaku bernama Yohanes harahaf 32 th, Islam, palembang, tani,dusun Pasir intan Desa Sungai Dadak kecamatan Mesuji kabupaten Mesuji, Arsan Edi alias Bujang, 35th,Islam, palembang, tani, dusun Pasir intan Desa Sungai badak kecamatan Mesuji kabupaten Mesuji, Supriyanto 29 th,Islam, wiraswasta, Desa Muara tenang kecamatan Tankung raya kabupaten Mesuji.
Satria budiman 32 th, Islam, wiraswasta, Desa Simpang mesuji, kecamatan Simpang mesuji, kabupaten Mesuji.
Ke empat tersangka di tangkap di Jl. Lintas timur Desa labuhan maringgai kecamatan Labuhan Maringgai kabupaten lampung timur, dengan membawa 3 pucuk Senjata Api Rakitan sejenis Revolver dengan Dua butir Amunisi kaliber 9 mm aktif
Saat di Intrograsi pelaku mengaku mendapat pesanan Senjata Api (Senpi) dari seorang Berinisial JN dan di minta untuk di antar ke jabung dan akan di tukar dengan 2 unit sepeda motor.
Kronologis penangkapan kamis 07/09/2017,sekira pukul 12-30 wib Tim tekab 308 polsek Labuhan Maringgai, mendapat Informasi bahwa ada orang yang membawa Senjata Api menuju ke arah Jabung, mendapat Informasi tersebut, Anggota Sektor Labuhan Maringgai dipimpin Langsung oleh Kapolsek Kompol Effendi Koto,melakukan penghadangan di depan Polsek Labuhan Maringgai.
setelah di hadang dan di lakukan penggeledahan di temukan 3 pucuk senpi berikut 2 butir Amunisi Aktif, pada saat penggeledahan dua orang dari dari pelaku melakukan perlawanan sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang pelaku, selanjutnya ke empat pelaku di bawa ke Polsek setempat untuk dilakukan penyidikan.
"Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto membenarkan bahwa Tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana memiliki senjata api jenis revolver dan sekarang tersangkanya berikut barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna penyelidikan lebih lanjut" .pungkasnya.(Raja)