Suaralampung.com, lampung timur,-Tim Satgas Ops Sikat II Krakatau 2017, bersama Tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) (Non T.O)sabtu 16/09/2017, sekira pukul 02-30 wib Dini hari,dalam rangka operasi sikat II kraka tau 2017.
Berdasarkan laporan polisi tanggal 25 agustus 2017,pelaku ber'inisial RI,16th, Dusun VI Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai lampung timur. Dengan korban bernama Rahmadian,31th,pekerjaan supir,dengan alamat Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, kota madya Jambi.
Modus Operandi yang di lakukan 5 orang pelaku menghadang di tengah jalan terhadap 1 Unit mobil truck canter dari arah palembang menuju pelabuhan penyeberangan Bakauheni,setelah mobil berhenti RI salah satu pelaku mencabut kunci kontak mobil lalu satu pelaku lainnya menodongkan sebilah senjata tajam jenis golok ke leher supir mobil tersebut,kemudian mengambil dompet milik supir yang berisikan uang dan mengambil handphone milik kernetnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami Kerugian berupa 1buah dompet berisikan Uang Rp.
300.000,-(tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Handpone Android warna putih merk G Vill Q9, 1 kunci kontak mobil canter total kerugian di tafsir. Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Atas laporan tersebut Tim Ops Sikat II krakatau melakukan penyelidikan, sehingga tepat pada hari Sabtu 16/09/2017 sekira pukul 02.30 wib dini hari tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah warung di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung timur , pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak ada perlawana.
RI di amankan berikut Barang bukti berupa- Sebilah Senjata tajam jenis golok- 1 buah kotak Hp android warna putih, merk G. Vill Q9
"Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto mem benarkan bahwa tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan(curas)dan sekarang tersangkanya dan barang bukti di amankan di Polsek Labuhan Maringgai guna penyelidikan lebih lanjut".ujar Effendi Koto.(Raja)