Anak di Bawah Umur Menjadi Sasaran Penipuan Online, Kasus Marak Terjadi di Lampung Timur

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Anak di Bawah Umur Menjadi Sasaran Penipuan Online, Kasus Marak Terjadi di Lampung Timur

Jumat, Juli 31, 2026 | 10:55 WIB 0 Views Last Updated 2026-07-31T03:55:27Z
Lampung Timur – Modus penipuan online dengan mengatasnamakan penjualan telepon seluler merek iPhone melalui aplikasi TikTok dilaporkan semakin marak terjadi di wilayah Lampung Timur. Ironisnya, sasaran utama para pelaku adalah anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Pelaku diduga menawarkan iPhone dengan harga yang menggiurkan. Setelah korban tertarik dan berkomunikasi, pelaku meminta korban untuk segera melakukan pembayaran uang muka (DP) melalui kode pembayaran yang diarahkan untuk dibayarkan di gerai Indomaret atau Alfamart.

Tidak hanya itu, apabila korban tidak segera melakukan pembayaran, pelaku diduga mengintimidasi dengan ancaman akan melaporkan korban kepada pihak berwajib atau kepolisian. Modus tersebut diduga bertujuan menimbulkan rasa takut sehingga korban menuruti permintaan pelaku.

Peristiwa serupa dialami anak dari Waris Afandi, seorang praktisi hukum di Desa Sadar Sriwijaya, pada Kamis malam, 30 Juli 2026.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Jumat pagi, 31 Juli 2026, Waris Afandi mendatangi salah satu gerai Indomaret untuk berkoordinasi terkait maraknya dugaan penipuan yang menyasar anak-anak.

Berdasarkan keterangan salah seorang kasir yang ditemui di lokasi, dalam beberapa waktu terakhir memang terdapat beberapa anak perempuan yang datang sendiri untuk melakukan transaksi top up atau pembayaran online dengan nominal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 tanpa didampingi orang dewasa.

Atas kondisi tersebut, Waris Afandi meminta pihak manajemen Indomaret agar mempertimbangkan penerapan standar operasional prosedur (SOP), yakni tidak melayani transaksi top up atau pembayaran belanja online dengan nominal di atas Rp200.000 yang dilakukan oleh anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua atau wali.

Selain itu, Waris Afandi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak saat menggunakan media sosial maupun berbelanja secara online.

"Semoga informasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kini semakin menyasar anak-anak, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Waris Afandi.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghentikan komunikasi apabila menerima tawaran yang mencurigakan, tidak mudah tergiur dengan harga yang tidak masuk akal, serta selalu melakukan pendampingan terhadap anak-anak dalam menggunakan internet dan melakukan transaksi digital.(Rla/Tri) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak di Bawah Umur Menjadi Sasaran Penipuan Online, Kasus Marak Terjadi di Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan