Gerbang Indah Bumei Tuwah Bepadan Menghilang Tanpa Kabar Berita

Iklan

Gerbang Indah Bumei Tuwah Bepadan Menghilang Tanpa Kabar Berita

Redaksi
Selasa, Oktober 24, 2017 | 15:35 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-24T08:35:11Z

Suaralampung.com, Lampung Timur,-Gerbang Indah (GI)pada tahun anggaran 2017 yang di peruntukan bagi pembangunan di tingkat desa di kabupaten Lampung Timur menghilang, sehingga ini menjadi pertanyaan dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang disampaikan dalam Rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Dalam acara Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 di aula gedung DPRD setempat, Selasa 24/10/2017.

Dalam pemandangan fraksi NasDem yang di bacakan Mery Hutasoit mengatakan, Pemerintah Daerah harus tetap fokus dalam menjalankan Pemerintahan prinsip Good Government dan Clean Government wajib dilaksanakan dalam menjalankan dan mengelola anggaran daerah. 

Sehingga Bupati Lampung Timur agar memperhatikan penyerapan Anggaran agar tidak lamban seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan menjadi prioritas agar pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi. 

Masih dalam acara itu, Pemerintah daerah harus melakukan kebijakan yang pro rakyat benar-benar secara keseluruhan bukan pro kepada kepentingan, golongan atau kelompok tertentu.

Kita berharap dari postur APBD tahun 2018 haruslah ideal yang disusun berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 dan Fraksi NasDem berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakan roda pembangunan Daerah dan mampu menjadikan Kabupaten Lampung Timur sebagai Kabupaten Lampung Timur yang Bermartabat dan peduli serta pro rakyat.

Selanjutnya Fraksi Nasdem meminta penjelasan terkait masalah  Program yang sifatnya untuk pembangunan Lampung Timur sangat kami dukung untuk dilakukan namun program kegiatan itu jangan sampai di salah gunakan oleh oknum atau dinas, misalnya pembangunan sekolah yang didanai dari DAK dan Block Grent agar jangan sampai terajadi pungli pada kegiatan tersebut sehingga  benar-benar dilakukan sesuai aturan yang ada.

Mengenai gerbang indah yang sejak dulu sudah di Anggarkan  pada tahun 2017 Anggaran itu tidak ada atau hilang , dan hilangnya Anggaran tersebut tidak pernah diketahui oleh desa sementara sudah ada rencana untuk pembangunan 264 desa yang akan di Anggarkan.

Sedangkan Terkait dengan Ibu kota Kabaupaten Lampung Timur kami juga meminta komitmen Bupati dan kita semua agar Sukadana sebagai Ibukota Kabupaten Lampung Timur yang sudah menginjak usia 18 tahun tapi belum ada upaya yang maksimal untuk Merealisasikan layaknya sebuah ibukota Kabupaten yang sangat jauh tertinggal dibandingkan Ibukota di Kabupaten / kota di Lampung.

Seperti halnya Kabupaten Lampung Timur belum pernah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecuali ( WTP ) yang selama ini hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecuali ( WDP ), perlu nya kebersamaan dan niat demi kita semua untuk mewujudkannya bukan sekedar wacana saja.

Masih dalam rapat tersebut, Dalam perencanaan pembangunan kami meminta agar benar-benar melihat  aspek skala prioritas dan Aspek Kebutuhan manfaat bukan terkesan asal ada kegiatan atau kegiatan pesanan.

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri dalam negri nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas peraturan menteri dalam negri RI nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD maka program pemberian hibah dan bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan tersebut untuk tahun anggaran 2017 agar dapat segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat yang transparan dan merata tidak didominasi komunitas tertentu, maka dengan ini kami Fraksi Nasdem mempertanyakan realisasi dari dana hibah dan bantuan sosial tahun 2017.

Kami mendukung Kegiatan-kegiatan festival kalau tujuannya untuk mendongkrak PAD dari segi infut dan outfut dari kegiatan festival tersebut. Mengingat APBD Kabupaten Lampung Timur TA. 2018 mengalami defisit sebesar Rp. 50 milyar agar kita bisa seefesien mungkin menggunakan anggaran seperti kegiatan-kegiatan yang sifatnya serimonial agar dapat dikurangi.

Terkait Pandangan Umum Fraksi-farksi tersebut, apa yang disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya bukan saja merupakan pandangan politik fraksinya di lemabaga DPRD tapi juga sebagai bentuk Aspirasi masyarakat yang di sampaikan melalui wakil nya di fraksi-fraski dan Partai politik. 

Sementara dalam pemandangan fraksi Golkar yang di bacakan Sudibyo bahwa belum ada perubahan yang cukup signifikan dalam pembangunan infrastruktur terutama pembangunan dan rehabilitas jalan poros kabupaten.

Sebagai contoh fraksi Golkar menyarankan Bupati Lamtim untuk berkunjung dan melewati jalan KBH XII Pekalongan, Jalan Buluh Payung menuju Dono Mulyo atau jalan metro Kibang menuju Sekampung.

Dan hendaknya pemerintah daerah fokus dalam pembangunan infrastruktur ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun kedepan agar rakyat juga dapat menilai perbedaan dan perubahan dari periode sebelumnya.

Berita Wartawan Suaralampung.com
(Raja) 
Foto oleh Aditama.                
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gerbang Indah Bumei Tuwah Bepadan Menghilang Tanpa Kabar Berita

Trending Now

Iklan

iklan