Suaralampung.com, lampung timur,-
Terkait persiapan pemilihan kepala desa,Dinas pemberdayaan masyarakat kabupaten lampung timur adakan rapat koordinasi di Kantor Dinas setempat Senin 30/10/2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD) Lampung timur Syahrul Syah mengatakan kepada panitia pilkades agar melakukan pengumuman dan pendaftaran para balon kades tahap pertama telah selesai dan mengatakan Saat ini panitia pilkades masih melakukan seleksi administrasi tahap pertama yang akan berakhir pada tanggal 2 November.
Apabila seleksi administrasi bakal calon (Balon) tahap pertama selesai, panitia segera melaporkan ke kecamatan agar segera diteruskan ke kantor Dinas PMD, akan tetapi jika di desa belum terdapat balon, maka akan dilakukan pendaftaran serta seleksi administrasi untuk tahap kedua,lalu tes secara tertulis dan pengumuman oleh panitia pemilihan kabupaten pada 3 sampai 23/11/2017.
Acara yang di selenggarakan di aula kantor Dinas PMD tersebut Syahrul syah kembali mengatakan."Saya minta kepada camat dan kasi pemerintahan membrifing penetapan calon baik yang sudah memenuhi persyaratan tahap pertama maupun yang tahap kedua karna semua itu untuk Pegangannya, sesuai aturan dalam Bab 4 pasal 15, tidak ada lain," ujar Syahrul Syah.
Kadis PMD menekankan, jika ada panitia yang masih mengambil pendaftaran balon di luar jadwal tahapan pilkades, menurutnya silahkan saja dengan resiko hukum.
Dan untuk pencairan bantuan pilkades masih dalam proses,Diharapkan bantuan itu harus digunakan sesuai dengan peruntukkannya, meskipun kerja panitia antara satu dengan lainnya itu berbeda.
Di tambahkannya lagi bahwa Jangan sampai panitia pilkades mengambil sumbangan dari masyarakat.
"Di sinilah letak ketegasan kita, karna saya tidak ingin panitia nantinya menjadi sasaran tembak bakal calon,"pungkasnya.
Selain rapat koordinasi pada saat itu juga dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab oleh para panitia pilkades yang pada saat itu dihadiri juga Sekretaris Dinas PMD, Kabid Tata Pemerintahan Desa, camat, sekcam, kasi pemerintahan serta pihak terkait.
Berita Wartawan Suaralampung.com
(Raja)