Suaralampung.Com, BANDARLAMPUNG -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Yustin Ridho Ficardo, mengampanyekan deteksi dini kanker serviks melalui program inspeksi visual asam asetat (IVA) dan periksa payudara klinis (sadanis) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Lampung, di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (12/10/2017).
Kegiatan ini dihadiri 771 peserta terdiri dari 154 peserta dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), 100 peserta dari Kejaksaan Negeri se- Lampung, dan 20 dari cabang Kejaksaan Negeri Wilayah Lampung. Kemudian, 167 dari Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Provinsi Lampung, 120 dari Pemda Lampung Tengah, 160 dari Pemerintah Kota Metro, dan 50 peserta dari majelis taklim.
Pada kesempatan tersebut, Yustin yang juga Duta Kanker Serviks Provinsi Lampung itu, berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta meningkatkan peran aktif wanita terhadap kanker serviks dan payudara. "Saya berharap setiap ibu berperan aktif mendorong penanggulangan kanker serviks dan kanker payudara. Para wanita hendaknya memeriksakan diri sejak dini melalui tes IVA untuk deteksi kanker serviks dan pengecekan payudara melalui Sadanis," ungkap Yustin.
Menurut Yustin, kegiatan yang dilaksanakan institusi merupakan langkah tepat karena sasaran dan targetnya tercapai. "Kita berharap melalui kegiatan seperti ini tingkat kematian karna kanker serviks dan payudara di Lampung semakin menurun," kata Yustin.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ros Ellyana Prasetyo mengatakan wanita harus memperhatikan kesehatan khususnya pada alat reproduksi. "Setiap tahun terdapat hampir 15 ribu pasien kanker serviks dan 8.000 di antaranya meninggal dunia," kata Ros.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata IAD mewujudkan kepedulian sosial kepada anggota dan masyarakat. Sekaligus membantu pemerintah meningkatkan kesehatan masyarakat. "Bisa deteksi serviks melalui IVA dan deteksi payudara melalui Sadanis," ujar Ros.
Dalam acara tersebut, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ridho di Komplek Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Pemerintah Provinsi Lampung juga menghibahkan dana pembangunan sarana perpustakaan dan ruang telekonferensi guna meningkatkan infrastruktur pada Kejaksaan Tinggi Lampung. (Rls/Humas Prov)