Pemutihan Serentak Samsat Lamteng Dapat Kunjungan

Iklan

Pemutihan Serentak Samsat Lamteng Dapat Kunjungan

Redaksi
Rabu, Oktober 18, 2017 | 08:31 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-18T01:31:54Z


Suaralampung.Com, Lampung Tengah - Guna memantau jalannya pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang dilaksanakan serentak pada 17 Oktober 2017 di Provinsi Lampung, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung bersama Dirlantas Polda Lampung kunjungi Samsat Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng).
Hadir dalam kunjungan Kepala Dispenda Provinsi Lampung Piterdono, Sekertaris Dispenda A.Rozali, beserta jajaranya, dan Dirlantas Polda Lampung Komisaris Besar Kemas Ahmad Yamin.

Kepala Dispenda Provinsi Lampung Piterdono diwakili Sekertaris Dispenda A.Rozali mengatakan, bahwa kunjungannya ke Samsat Gunungsugih adalah dalam rangka memantau dan mengetahui sejauh mana antusias masyarakat dalam pemutihan kendaraan.

"Kita lakukan kunjungan ini untuk mengetahui sejauh mana antusias masyarakat dalam pelaksanaan pemutihan PKB. Dan sejauh mana persiapan setiap samsat didaerah dalam melakukan pelayanan terhadap wajib pajak untuk sendiri," terangnya, dalam kunjungan ke samsat Gunungsugih, Rabu (18/10/2017).

Yang perlu dipahami untuk wajib pajak, lanjutnya, persaratan yang harus dipenuhi yang pertama seperti izin kendaraan BPKB, STNK, KTP. Dalam pemutian ini hanya pajaknya satu tahun yang harus di bayarkan, tanpa denda. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pun kita nol kan tidak ada biaya, semua nol. "Jadi ini betul - betul pemutihan, baik itu yang dua tahun atau lima tahun, kita putih bersihkan semua, menjadi satu tahun tanpa denda," terangnya.    

Lanjut dikatakannya, untuk pemutihan ini kita katakan lain dari pada yang lain, karena pemutihan ini mungkin pemutihan yang terakhir, karena setelah ini kemungkinan besar untuk pembayaran pajak kendaraan dilakukan melalui online. Nanti kalau pun memang sudah bersih sekalian kita akan memfalidasi data, dan untuk menjaga satu data base wajib pajak di Provinsi Lampung.

"Jadi data yang kita pakai nanti bayarnya online, sekalian kita menjaring wajib pajak. Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pemutihan ini. Jangan lupa mendaftarkan kendaraannya supaya menjadi data base yang bagus di Provinsi Lampung," bebernya.

Tambahnya, data base ini nantinya akan menjadi acuan Dispenda Provinsi Lampung sebagai data wajib pajak kendaraan keseluruhan yang ada di Provinsi Lampung. "Kemudian nantinya data base ini akan digunakan baik Jasa Raharja, Kepolisin, dan Dispenda kita makai data satu ini," tuntasnya.(irul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemutihan Serentak Samsat Lamteng Dapat Kunjungan

Trending Now

Iklan

iklan