Desa Bumisari Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Iklan

Desa Bumisari Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Redaksi
Rabu, November 22, 2017 | 12:14 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-22T05:14:08Z

Suaralampung.Com, Berkat kepedulian dalam pengembangan program pendidikan anak usia dini, kepala Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan Yosar Supriyono SE dianugerahi penghargaan tingkat nasional, yang diserahkan langsung oleh ibu negara sekaligus Bunda PAUD Indonesia Hajah Irena Joko Widodo di ballroom Allium Hotel Tangerang. Senin (20/ 11/2017).

Ibu Hajah Irena Joko Widodo memberikan Anugerah PAUD tingkat nasional 2017 kepada pihak-pihak yang berperan bagi peningkatan akses dan layanan PAUD di Indonesia, jumlah penerima anugrah 2017 sebanyak 165 orang, yang terdiri atas Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Camat dan kepala Desa.

Kepala Desa Bumisari Yosar Supriyono SE menjabarkan, penghargaan yang didapat  olehnya yaitu, aparatur pemerintahan Desa yang peduli kepada PAUD. Salah satunya Bagaimana bisa menganggarkan dari Dana Desa untuk peningkatan pembelajaran di PAUD, seperti pemberian insentif tenaga pendidik, pengadaan gedung PAUD dan pemberian makanan tambahan bagi murid-murid.

"Kemudian kami juga menjalin kerjasama melalui program CSR dengan lembaga usaha swasta, untuk ikut bergabung memberikan bantuan demi kepentingan anak didik, salah satunya alat permainan edukasi di desa kami, sudah berlangsung sejak 2015," katanya.

kemudian lanjut Mas Supri menyangkut program nasional yakni 1 Dusun 1 PAUD di desanya itu sudah terpenuhi, "Untuk kategori itu sudah terpenuhi 1 Dusun 1 PAUD bahkan ada satu dusun 3 PAUD, hal ini dalam rangka memfasilitasi anak usia dini bersekolah di wilayahnya, dan juga PAUD Desa kami saat ini sudah mendapatkan akreditasi B," tambahnya.

Wujud kepedulian lain lanjut Mas Supri panggilan akrab kepala Desa Bumisari yaitu, dirinya membuat peraturan desa yang isinya desa bersama BPD dan LPM mewajibkan anak 3 sampai 6 tahun harus masuk PAUD, dengan harapan tidak ada lagi anak usia dini yang belum bersekolah, "Artinya kami fasilitasi sarana dan payung hukum, dibuat untuk menjamin kelangsungan program tersebut, ke depan juga kami akan membuat Taman Baca Alquran (TPA) sekaligus ada pola bermain, saya berharap teman-teman Kades untuk lebih intens terhadap kebutuhan pendidikan, melalui DD ini selaras dengan undang-undang," paparnya.

Liputan. Tri Wahyudi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Bumisari Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Trending Now

Iklan

iklan