Walikota Metro Sampaikan Pendapat Akhir Persetujuan Penetapan Raperda APBD Tahun 2018

Iklan

Walikota Metro Sampaikan Pendapat Akhir Persetujuan Penetapan Raperda APBD Tahun 2018

Redaksi
Rabu, November 22, 2017 | 13:02 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-22T16:33:47Z
Suaralampung.Com, ADV-Kota Metro - Walikota Metro Achmad Pairin sampaikan pendapat akhir atas persetujuan penetapan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018, yang berlangsung di Aula DPRD Kota Metro. Acara tersebut merupakan puncak dari proses penyusunan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018 dan merupakan titik awal pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2018.

Pada penyampaiannya, Walikota Metro Achmad Pairin menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018, merupakan sebuah proses yang sangat kompleks. Dimana cita-cita yang tinggi untuk mewujudkan Kota Metro lebih baik, perlu disiasati melalui kapasitas fiskal daerah.
"Selain itu berbagai kebijakan pemerintah pusat yang harus kita akomodir, menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun postur anggaran. Oleh karena itu, melalui perancangan dan strategi yang baik dengan prinsip efektif  dan efisien, semoga secara keseluruhan program pembangunan akan dapat berjalan secara maksimal," ungkap Pairin, Selasa (21/11/2017).
Walikota Metro Sampaikan Pendapat Akhir Persetujuan Penetapan Raperda APBD Tahun 2018
Tak hanya itu, Achmad Pairin mengingatkan suatu hal penting, dimana pada tahun 2018 Kota Metro mendapatkan kenaikan Dana Insentif Daerah (DID) yang cukup signifikan.

"Yang artinya, kerja kita selama ini membuahkan hasil. Terlebihnya, penghargaan atas keberhasilan sektor pendidikan perlu menjadi contoh bagi sektor-sektor lain. Dari keberhasilan ini juga, Kota Metro mendapat dukungan dana transfer daerah yang meningkat guna pembangunan Kota Metro," ucapnya.

Lanjutnya, Achmad Pairin menegaskan kembali, bahwa pembangunan ini merupakan tanggung jawab kita bersama, terutama kepercayaan masyarakat merupakan sasaran yang perlu kita capai. Kepercayaan tersebut dapat terwujud dengan peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

"Sementara penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penguatan pengawasan serta menagemen SDM aparatur akan menjadi PR kita, dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kemudian untuk semua pihak yang terlibat saya apresiasi atas kerja kerasnya selama ini," ujar Pairin.

Acara tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan penetapan Raperda APBD Kota Metro Tahun 2018, yang di saksikan oleh Anggota Fokorpimda, Kepala OPD dan dihadiri 24 anggota dewan.

Rls/ Kominfo Kota Metro

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Walikota Metro Sampaikan Pendapat Akhir Persetujuan Penetapan Raperda APBD Tahun 2018

Trending Now

Iklan

iklan