Front Lampung Menggugat (FLM) Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat

Iklan

Front Lampung Menggugat (FLM) Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat

Redaksi
Kamis, November 09, 2017 | 15:25 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-10T15:18:23Z

Suaralampung.com, Lampung,- Pasca aksi demonstrasi kemarin rabu 08/11/17 FRONT LAMPUNG MENGGUGAT (FLM) membuka POSKO PENGADUAN MASYARAKAT bagi masyarakat yang terzholimi oleh SGC dan perusahaan lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

"Kemarin kami diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung, walau tidak lengkap yakni Imer Darius, Johan Sulaiman dan Patimura saja, untuk itu kami berharap pansus yang terbentuk di Tulang Bawang agar diperkuat oleh DPRD Provinsi yang diminta untuk membuat juga pansus SGC dan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab baik petinggi perusahaan dan Bupati yang memberikan rekomendasi HGU siluman SGC," terang Aprino kepada media, Kamis 9-11-2017.

"Posko pengaduan ini resmi kami buka perhari ini, kamis 09/11/2017, atas permintaan masyarakat agar semua persoalan SGC baik dari HGU yang mencaplok tanah rakyat, indikasi penggemplangan pajak dan persoalan lainnya bisa diungkap dan diluruskan sebagaimana mestinya," tambah koordinator FLM itu. 

"Bagi masyarakat yang merasa terzholimi dan ingin mengadukan  SGC dan perusahaan lainnya dapat langsung ke posko FLM  di Jl.Way Sekampung Gg. PUSRI II No 31A Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Atau dapat menghubungi kami pada no hp. 082110041418, Whatsapp : 08117211919, atau dapat mengirimkan pesan Email di (frontlampungmenggugat17@gmail.com)," tandasnya. 

Terpisah, Hermawan selaku Koordinato Presidium FLM saat dihubungi via sambungan selulernya membenarkan hal tersebut.

"Seperti yang kita ketahui bahwa situasi Lampung memang meprihatinkan perihal HGU, lahan garapan Rakyat di caplok oleh perusahaan, penguasa, dan pengusaha, untuk itu masyarakat harus bersatu padu bergerak, baik melalui jalur konstitusional dan massa, kita FLM akan perjuankan hal tersebut," tegas Hermawan. 

"Selain kami mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk segera menuntaskan maslah tersebut, kami juga mengajak masyarakat untuk mengadukan masalahnya apabila ada tanah yang dicaplok oleh HGU SGC, dan kami membuka diri bagi kelompok masyarakat dan pemuda yang ingin tergabung pada FLM untuk berjuang bersama membela hak-hak rakyat," tutupnya.

Berita Wartawan Suaralampung.com (Yoes/Raja) 
Foto oleh Yoes
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Front Lampung Menggugat (FLM) Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat

Trending Now

Iklan

iklan