Ini Jawaban Wali Kota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Iklan

Ini Jawaban Wali Kota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Redaksi
Minggu, November 26, 2017 | 22:37 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-26T15:37:24Z

Suaralampung.Com, Metro –Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung meminta CV. Ganesha Mandala Karim untuk memperbaiki fasilitas kolam Renang Tejosari yang mengalami kerusakan atau tidak terawat.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Metro Achmad Pairin dalam sidang paripurna DPRD Kota Metro tentang jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi atas penyampaian Raperda pertaggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Metro, Selasa (11/7/2017).

"Sesuai denga Permendari No 19 tahun 2016 dan dan perjanjian pengelolaan parkir oleh UPT Perparkiran Dishub Metro dilakukan sewa kolam Renang Tejosari oleh CV. Ganseha Mandala Karim. Bahwa apabila dalam jangka waktu sewa telah berakhir maka penyewa wajib menyerahkan aset barang milik daerah kepada Pemkot Metro dalam keadaan baik," kata Pairin saat menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra.

Pairin menambahkan, Oleh sebab itu, pemkot telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi kolam renang tersebut. Bahkan, pemkot juga telah memberikan surat teguran terhadap CV. Ganesha Mandala Karim untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan terhadap sarana dan prasarana kolam renang yang rusak atau tidak terawat.

"Apabila perbaikan tersebut belum selesai akan diberikan surat peringatan atau sanksi administrasi berupa denda," paparnya.

Lebih lanjut Pairin mengatakan, Tidak hanya kolam renang Tejosari, Taman Merdeka juga menjadi perhatian Pemkot Metro. Pasalnya, fungsi Taman Merdeka sebagai pusat kota menarik perhatian masyarakat sehingga menjadi tempat hiburan dan tempat berdagang hingga fasilitas termasuk tanaman dan rumput menjad rusak.

"Hal ini tentu menjadi perhatian kami untuk melakukan penataan agar Taman Merdeka yang menjadi wajah Kota Metro terjaga keindahan dan kebersihannya. Untuk pemagaran masih dalam pembahasan agar rencana tersebut berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik," terangnya.

Dijelaskannya, ditahun 2017 Pemkot Metro juga akan melakukan penelusuran terhadap aset tetap yang tidak ditemukan atau tercatat ganda.

"Tahun 2016 lalu kami telah melakukan sensus barang milik daerah. Hasil sensus ini akan ditindak lanjuti tahun 2017 ini dengan penghapusan aset rusak berat. Secara teknis barang milik daerah sudah tercatat dan terdokumetasikan baik melalui KIR (Kartu Inventris Ruangan) atau KIB (Kartu Invetaris Barang) dan aset tetap milik SKPD yang memuat data aset, merk, ukuran, nilai perolehan termasuk tahun perolehan," ucapnya menjawab pandangan umum Fraksi Golkar.(ADV Kota Metro)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Jawaban Wali Kota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Trending Now

Iklan

iklan