Tim Buser Polres LS Berhasil Bekuk Buronan Pencuri Uang Sebesar 120 jt...

Iklan

Tim Buser Polres LS Berhasil Bekuk Buronan Pencuri Uang Sebesar 120 jt...

Redaksi
Senin, November 13, 2017 | 13:56 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-13T06:57:05Z

Suaralampung.com,KALIANDA-Setelah tujuh bulan buron, akhirnya Antoni tersangka pencurian rumah kosong warga Kedaton Kalianda Lamsel akhirnya dibekuk tim buser Polres Lamsel. Tersangka dibekuk tim buser Polres Lamsel saat akan membeli karcis di Pelabuhan Bakauheni Lamsel, minggu malam (12/11).

Saat itu, tim buser telah mengetahui tersangka sempat kembali ke rumahnya dan akan kembali pergi lagi menuju Serang Banten. Mengetahui itu, tim buru sergap Polres Lamsel memblokir semua tiket di pelabuhan Bakauheni. Saat sedang membeli tiket tersebutlah, tim buser menangkap Antoni tanpa perlawanan. 

Saat ditangkap, awalnya tersangka tak mengakui telah mencuri di rumah korban Ahmad Sofyan yang masih tetangga tersangka di desanya.namun Setelah didesak dan di introgasi, akhirnya tersangka mengakui. Namun, tersangka hanya mengakui berhasil bawa kabur uang korban yang berada di kamarnya hanya sebesar Rp. 27 juta.

Berbeda dengan laporan korban yang kehilangan uang, korban mengatakan uang nya raib sebesar  Rp. 120 juta dengan rincian pecahan Rp. 100 ribuan sebanyak dua ikat dengan satu ikat sebanyak 50 juta dan satu ikat lagi pecahan  Rp. 50 ribuan senilai Rp. 20 juta.

Sopyan menambahkan,uang sebesar 120 juta tersebut merupakan hasil waris yang didapat dari jual tanah milik keluarga, dan saat itu uang tersebut belum sempat iya masukan ke Bank, sebelum uang tersebut di masukan ke bank, korban malam nya langsung pergi keluar kota, karna ada keperluan mendadak, sesampai nya kembali kerumah, korban menyadari bahwa isi rumah nya telah dicuri,namun tanpa ada pintu rumah dan kamar yang dirusak, menegtahui hal itu korban langsung menghubungi yang pada saat itu tersangka merupakan teman dekat korban,dan mengetahui kalo kunci rumah korban pernah hilang,saat itu tersangka mengetahui hal itu, dari situlah kecurigaan korban bertambah ,bahwa pelaku pencurinya diduga teman nya sendiri, yang pada saat itu kejadian kehilangang pelaku pada saat dihubungi hp nya tidak aktif, keberadaanyapun entah kemana, seketika itu korban langsung melaporkan kepada aparat berwajib di polres lampung selatan.

Tim buser Polres Lamsel, Sukeri mendampingi Kasat Reskrim Polres Lamsel Efendi yang telah berhasil menangkap tersangka menbenarkan tersangka ditangkap saat akan melarikan diri ke Serang Banten. "Saat ditangkap tersangka sedang berupaya membeli karcis di pelabuhan Bakauheni. Saat ini tersangka sudah kita amankan di sel tahanan Polres Lamsel," jelas Sukaeri saat menjelaskan ke koran ini, kemarin. Menurut Sukaeri, sebelum dilakukan penangkapnya, pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka kembali kekediamannya dari pelariannya. Namun saat akan disergap tersangka sudah berangkat lagi untuk melarikan diri ke Pulau Jawa. 

Tanpa banyak berpikir, Sukaeri meminta pihak PT ASDP Bakauheni untuk memblokir semua karcis agar tak melayani tersangka. Saat yang tepat, kita langsung menyergap tersangka sedang berada di pelabuhan Bakauheni, Lamsel. "Upaya yang kita lakukan tersangka saat ini sudah mengakui telah mencuri uang tunai di rumah korban," jelas Sukaeri melalui telepon genggamnya kemarin. (*/ygi)  

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Buser Polres LS Berhasil Bekuk Buronan Pencuri Uang Sebesar 120 jt...

Trending Now

Iklan

iklan