Karoke OM.Jaya Membangkang Tetap.Oprasi Perintah POLPP di Abaikan

Iklan

Karoke OM.Jaya Membangkang Tetap.Oprasi Perintah POLPP di Abaikan

Redaksi
Senin, Desember 11, 2017 | 18:11 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-11T11:11:25Z

Lampung Tengah- Meski telah diberikan peringatan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Tengah, namun tidak juga diindahkan oleh pemilik tempat hiburan Om Jaya, yang merupakan seorang Kepala Kampung SB 14, Kecamatan Seputih Banyak. 


Hal ini diungkapakan Kabid Penegakan Sat Pol PP Lamteng Jito, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (11/12/2017), terkait berdirinya tempat hiburan diatas tanah milik negara dan diduga tidak memiliki ijin yang jelas atau ilegal. 


"Jumat kemarin kita sudah turun lapangan menemui pemilik tempat hiburan tersebut. Secara lisan kita juga sudah memberikan peringatan agar menutup tempat hiburan itu."terangnya kepada media. 


Namun pantauan media dilapangan, meski telah diberikan peringatan secara lisan oleh Sat Pol PP Lamteng, tempat hiburan Om Jaya yang beralamatkan di Kampung SB 14 ini masih tetap beroperasi. Dengan demikian, sang pemilik tempat hiburan ini bisa dikatakan kebal hukum, meski sudah melanggar aturan hukum yang berlaku. 


Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi I DPRD Lamteng Hi. Rusliyanto menyatakan sikap segera memanggil pihak-pihak terkait terutama pemilik tempat hiburan tersebut. 


"Senen besok, kita akan panggil pihak terkait untuk menyelesaikan hal tersebut. Kalau hasil hearing nanti tidak terbukti bersalah dan sesuai aturan, maka pemilik tempat hiburan bisa melanjutkan usaha nya. Tapi sebalik nya, kalau bersalah dan melanggar aturan, tempat hiburan itu akan kita suruh tutup. Kalau sudah disuruh tutup tapi masih membangkang, ya pidana hukum nya. Intinya akan kita panggil dulu agar persoalannya jelas. Setelah itu hasil nya akan kita tindaklanjuti."ungkapnya 

Liputan Irul













Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karoke OM.Jaya Membangkang Tetap.Oprasi Perintah POLPP di Abaikan

Trending Now

Iklan

iklan