Terkait Beban Kerja (BK) 6, 9 M Yang Terindikasi Tanpa Pengesahan DPRD Sekda Lamtim Lempar Ke DP2KAD

Iklan

Terkait Beban Kerja (BK) 6, 9 M Yang Terindikasi Tanpa Pengesahan DPRD Sekda Lamtim Lempar Ke DP2KAD

Redaksi
Senin, Desember 11, 2017 | 21:52 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-11T14:52:51Z

Suaralampung.com-lampung timur,-Diduga tidak di sahkan Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten lampung timur Dana anggaran beban kerja (BK) 6, 9 milyar terindikasi telah di pergunakan oleh pihak DP2KAD lamtim. 

Hal tersebut telah di beritakan oleh salah satu media yang diduga ada upaya untuk di suap oleh pihak DP2KAD Namun justru uang suap tersebut di jadikan barang bukti oleh media tersebut. 

Saat di konfirmasi Via WA nya Sekda lamtim Syahrudin Putera  nenjawab "
Utk itu coba koordinasi dg bpkad yg secara teknis mengerti ttg dasar2nya. Trims "ujar syahrudin. 

Imbunya "Ok. Add.. abg fikir cukup penjelasan dari bpkad. Krn secara teknis mrk lebih memahami. Abg jg dlm kondisi kurang sehat. Tks" pungkasnya Via WA pribadinya. 

Sedangkan saat di temui di ruang kerjanya dan di pertanyakan hal terkait dugaan penggunaan anggaran yang tidak ada pengesahan dari DPRD lampung timur dan ada indikasi/dugaan korupsi berjamaah, kepala dinas DP2KAD Wan Ruslan Abdulgani, mempertanyakan dari media apa,pada Suaralampung.com. 

Lalu wan ruslan menceritakan asal muasalnya kata dia, "bahwa media yang datang mintak klarifikasi terhadap katanya permasalahan Enam milyar anggaran beban kerja nah jadi kita jawabkan dengan di jawab secara tertulis bahwa tidak ada permasalahan dan dasar hukumnya sudah di kasih nomor satu sampai no berapa pak giri ucapnya mempertanyakan pada sekretarisnya" 

Lanjut wan ruslan "jadi itu semua tidak benar dan ada bukti-buktinya jadi kami sudah jelaskan termasuk jawaban tertulis tapi media itu terus ya saya bilang kita sudah selesai di jawab, nah jadi karna masih apa istilahnya belum puas istilahnya mereka jelas inikan terkait harian surat kabar maka kami kordinasi komimfo nah coba komimfo menjelaskan terkait permasalahan ini dengan bahan itu silahkan selanjutnya kita tidak tahu menahu" ujar wan ruslan. 

Saat di pertanyakan dana yang 6, 9 milyar itu di pergunakan tanpa ada pengesahan dari DPRD, orang yang menduduki dua jabatan ini menjawab

"enggak kalau enggak di sahkan.tidak ada APBD itu kalau tidak di sahkan oleh DPRR. 
Aneh jadi bingung saya, na terus kemudian ada SK DPRD nya mengesahkan itu kan gak mungkin saya bilang, karna ada di APBD maka kita laksanakan gak dilaksanakan salah kita, nah jadi dasarnya itu adalah perda tentang APBD peraturan bupati, tentang tunjangan kerja dan tentunya kinerja ini ada di seluruh SKPD termasuk kami di sini kenapa kok kami yang di permasalahkan yang lain tidak " tegasnya. 

"Enggak mungkin pasti ini pasti heiring dengan dewan, dewan pasti melarang, sampai saat ini Dewan tidak pernah menganggap itu tidak di sahkan makanya saya bingung, karna ini berkaitan dengan wartawan dengan surat kabar makanya saya lapor pak Sekda maka koordinasilah dengan komimfo karna komimfolah yang mengurusi semua wartawan masak wartawan saya yang ngurus" 

Namun di penghujung pembicaraannya wan ruslan yang selain menjabat sebagai PLT DP2KAD ini dia juga menjabat rangkap jabatan sebagai Asisten Tiga  di pemda lamtim ini.mengatakan saya juga kan bingung kata dia, bahasa bingung ini kerap di ucapkannya saat di konfirmasi Suaralampung.com sehingga bahasanya kerap di ulang-ulang olehnya. 
Yang terakhir permintaannya wan ruslan saya mohon karna hawatir apa yang saya sampaikan ini tiba-tiba jadi seperti apa nanti penyampaian publikasi.pungkasnya. 

Dalam hal tersebut terlihat kehawatiran sang pemilik jabatan rangkap ini jika hal tersebut sampai ada tindaklanjutnya.

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Beban Kerja (BK) 6, 9 M Yang Terindikasi Tanpa Pengesahan DPRD Sekda Lamtim Lempar Ke DP2KAD

Trending Now

Iklan

iklan