Pada hari kamis ( 07/12/2017) sat sabhara Polres Lampung Timur yang di Pimpin Langsung Oleh Kasat Sabhara AKP H.D Pandiangan., S.H melaksanakan operasi premanisme di pasar Sribhawono lampung timur.
Polres lampung timur sudah sering kali melakukan penindakan terhadap pungutan liar dari para preman tersebut. "Ya sudah sering ditindak, tapi kan mereka itu uber-uberan sama kita. Kita datang mereka hilang, Ini saatnya Polres Lampung timur memberantas premanisme . Polisi akan menangkap para preman preman tersebut. Polres lampung Timur harus steril dari aksi premanisme karena sudah meresahkan masyarakat," ujar Kasat Sabhara
Hasil operasi preman di wil pasar Sribahwono Lamtim berhasil mengaman kan satu orang preman yang diduga melaku kan pungutan liar terhadap warga yang memarkir kendaraan dengan inisial pelaku an. AH (41th), Dusun IX Rt 024/012 Desa Mataram Baru kec Mataram Baru. Dengan barang bukti yg berhasil di amankan berupa uang tunai sebesar Rp. 25000.( dua puluh ribu rupiah) dan Kartu parkir yang tidak berlaku.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa Sat Sabhara telah melakukan penangamanan terhadap pelaku tindak pidana premanisme dan sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sar Reskrim Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita wartawan Suaralampung.com (Raja)