Suaralampung.Com, Mesuji - Sebanyak kurang lebih 200 massa yang berasal dari Desa Sri Tanjung pada hari ini berunjuk rasa mendatangi Rumah Dinas Bupati Mesuji, 5/12/2017. Masyarakat melakukan unjuk rasa dikarenakan selama ini merasa hak klaimnya atas lahan sawit tidak dipenuhi oleh kedua Perusahaan yaitu, PT.BSMI dan PT.LIP .
Kepada Bupati Mesuji masyarakat menyampaikan hak tuntutannya yang sampai saat ini masyarakat masih merasa haknya di klaim oleh kedua perusahaan tersebut. Tuntutan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji yaitu dalam bentuk unjuk rasa .
Tuntutan mereka yang dirugikan oleh kedua perusahaan diantaranya mereka menuntut hak :
PT BSMI dan PT LIP harus mengembalikan atau mengganti semua hak milik Masyarakat baik yang dirusak ataupun diambil dalam klaim Masyarakat. Termasuk mobil yang ditangkap karena mengangkut buah sawit Masyarakat.
PT. BSMI dan PT. LIP agar mencabut semua laporan pengaduan, baik kepada pihak Kepolisian ataupun Pemerintah dari Daerah sampai Pusat, untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik berkelanjutan antara Masyarakat dan perusahaan di lapangan.
Batas antara klaim Masyarakat dan kedua PT tersebut sepanjang Blok O dan N. Meminta aparat keamanan tidak melarang PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dan lapak menerima atau membeli sawit dari Desa Sri Tanjung dan Kagungan Dalem karena Kami Masyarakat mau Makan.
Pemerintah diminta agar bisa menindak lanjuti empat poin tuntutan di atas sehingga menjadi sebuah keputusan resmi dan tertulis selambatnya 12 jam dari surat tuntutan disampaikan.
Bupati Mesuji dalam hal ini akan segera mencarikan solusi penyelesaiannya antara Masyarakat dan kedua perusahaan tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.(heri)