Setelah Datangi KPK Kini Lsm Genta Lamtim Ngeluruk Ke Kejaksaan Agung

Iklan

Setelah Datangi KPK Kini Lsm Genta Lamtim Ngeluruk Ke Kejaksaan Agung

Redaksi
Senin, Desember 11, 2017 | 23:14 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-11T16:14:11Z

Suaralampung.com-Lampung Timur,-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta lampung timur(Genta lamtim) kembali melaporkan pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamtim dengan menelan anggaran milyaran rupiah yang di kelola oleh Dinas terkait,  pekerjaan Infrastruktur yang terdiri dari 13 Item tersebut di bawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu 06/12/2017.

Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.
Dengan data yang telah terkumpul oleh tim Genta lamtim dari Lapangan dan atas temuan sejumlah pekerjaan yang diduga dalam pengerjaan peningkatan ruas jalan yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis/tidak sesuai Speck namun anehnya hal tersebut seakan-akan terjadi pembiaran sehingga pekerjaan amburadul. 

Dalam pekerjaan tersebut pihak kontraktor tidak memasang papan nama pekerjaan, selain itu jalan yang sudah selesai telah ditumbuhi rumput, serta ketebalan aspal hotmik terlalu tipis dengan terlihat agregat batu yang menonjol selain dari ketebalan bervariasi antara 1cm, 2cm, 3cm yang semestinya ketebalan mencapai 4cm.

Saat di wawancarai Suaralampung.com fauzi ahmad mengatakan "Kami melaporkan kembali pekerjaan di dinas PU Lamtim ke Kejagung di terima M.Nasir dan Lucia A.Raskarida laporan kami atas dasar temuan di lapangan dan kami berhasil mengumpulkan 13 Item pekerjaan peningkatan ruas jalan AC WC yang di duga tidak sesuai dengan Speck dan diduga ada indikasi korupsi dalam pekerjaan di 13 titik yang telah menyerap anggaran (DAK) mencapai Rp 59.864.241.000,00. (Lima puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh empat juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)"ujar uzi.

Imbuhnya "jalan yang baru di bangun akan tetapi telah mengalami perbaikan dengan cara tambal sulam, akibat mengalami kerusakan berat di ruas jalan yang baru tersebut , selain itu kami menduga pemakaian aspal hotmik tidak sesuai standar sertifikasi iso 900.
Bahkan pekerjaan terpasang portal di titik badan jalan,"kata dia.

Saat menerima dan sedikit membaca laporan yang di bawa Lsm genta. M.Nasir dan Lucia mengatakan "akan mempelajari pengaduan tersebut dan secepatnya menindaklanjutinya sesuai dengan harapan Lsm Genta" ujar M.Nasir. 

Dalam Pemberitaan yang lalu LSM Genta Lampung Timur telah melaporkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada hari Senin 27 November 2017.lalu

laporan Tim Genta ke KPK Pusat pada 27 November 2017,bulan lalu di terima oleh Daud sebagai kepala bidang Pengaduan Masyrakat (Dumas)KPK

Saat menyambut kedatangan Lsm Genta di ruangannya Daud mengatakan "Akan kami tindak lanjuti laporan ini, karena laporan ini sangat menarik. Hal tersebut karna melihat penomena jalan aspal yang baru selesai di kerjakan telah di tumbuhi Rerumputan,"tutup Daud. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Datangi KPK Kini Lsm Genta Lamtim Ngeluruk Ke Kejaksaan Agung

Trending Now

Iklan

iklan