Wabup Kecewa Terhadap Rekanan Ketua Lsm Genta Angkat Bicara

Iklan

Wabup Kecewa Terhadap Rekanan Ketua Lsm Genta Angkat Bicara

Redaksi
Rabu, Desember 13, 2017 | 07:19 WIB 0 Views Last Updated 2017-12-13T00:19:32Z

Suaralampung.com-Lampung Timur,-Belum usai permasalahan pembangunan infrastruktur yang amburadul di 13 titik pembangunan infrastruktur jalan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  pada dinas Pekejaan Umum (PU) Lamtim yang telah di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh LSM Genta Lamtim beberapa waktu lalu, kini kembali terjadi pembangunan gedung Puskesmas di Way Jepara Lamtim diduga turut bermasalah.

Pasalnya pembangunan tersebut hingga akhir tahun 2017 ini tak kunjung selesai sehingga terjadi putus kontrak sedangkan pembangunan yang menelan anggaran 4, 4 milyar tersebut telah melewati batas waktu dan bahkan di perpanjang dengan Adendume namun karna kurangnya keseriusan rekanan yang mengakibatkan bangunan yang di peruntukkan guna kesehatan masyarakat itu menjadi terbengkalai semua itu akibat kurangnya rasa tanggung jawab pihak rekanan. 

Mengetahui hal tersebut Ketua LSM Genta Lamtim Fauzi Ahmad angkat bicara, melalui media ia mengatakan, " hal ini terjadi akibat diduga lemahnya pengawasan dari pemerintah Lampung Timur, sehingga ini menjadi alasan pertama gagalnya sejumlah pembangunan infrastrktur yang ada di Kabupaten Lampung Timur" kata uzi. 

Contoh rill yang menjadi temuan pihaknya adalah 13 titik pembangunan jalan pada dinas PU Lamtim yang telah menyerap anggaran hingga milyaran rupiah. Sementara sumber dana untuk peningkatan ruas jalan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.

Imbuh Fauzi"Pemerintah Lamtim semestinya lebih peka dan serius dalam mengawasi setiap pekerjaan yang ada di kabupaten ini, jangan sampai dana APBD maupun dana bantuan yang di berikan pemerintah pusat menjadi mubazir (sia-sia). Seperti beberapa temuan pekerjaan peningkatan ruas jalan yang bersumber dari dana DAK yang menelan anggaran hampir 60 Milyar rupiah (13 Item pekerjaan) dan hasilnya sangat tidak sesuai dengan nilai kontrak yang ada. Maka dengan ini kami selaku masyarakat meminta kepada pemerintah  daerah bisa lebih cermat dalam memgawasi semua pekerjaan agar pembangunan yang ada di Bumei Tuwah Bepadan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat "ujarnya

Ia menjelaskan, dampak dari hal ini tentunya masyrakat Lampung Timur yang mengalami kerugian. Bagaimana tidak, lanjutnya, semua fasilitas yang di berikan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat. 

"Bagaimana masyarakat akan dapat menikmati fasilitas ini jika tidak dapat di gunakan. Jalan yang baru di bangun sudah rusak, puskesmas belum jadi akhirnya putus kontrak sehingga ujung-ujungnya semua keperluan masyarakat jadi terhambat. Yang rugi siapa lagi kalau bukan masyarakat ,"tegas uzi panggilan akrabnya.

Sementara itu, wakil Bupati Lamtim Zaiful Bukhori di dampingi Asisten II Junaidi, Kadis PU Najiullah Syarif, Plt kadis kesehatan Samsu Rijal beserta para kabid dan kasi dari dinas terkait melakukan peninjauan pembangunan puskesmas di Way Jepara yang di duga bermasalah dan telah putus kontrak tersebut sengaja meninjau pada hari Selasa 12/12/2017.

Dalam kesempatan itu, Zaiful menyayangkan sistem kinerja para kontraktor/rekanan (pemenang lelang) yang kurang bertanggung jawab atas pekerjaannya sehingga sampai tidak selesai tepat waktu bahkan telah di perpanjangpung masa pekerjaan tetap tak mampu menyelesaikannya. 

"Setelah kita lihat kegiatan pembangunan puskesmas Way Jepara ini bahwa pada kenyataannya memang sampai sekarang belum selesai dan tadi telah di sampaikan oleh kepala dinas bahwa kontrak kegiatan ini sudah di putus karena sudah melalui tahapan-tahapan baik itu dari kontrak awal maupun ada penambahan waktu yaitu (adendum) ternyata pekerjaan itu tidak bisa di terselesaikan tepat waktu," ujar zaiful.

Oleh karna itu Dinas Kesehatan mengambil langkah-langkah yang sudah sesuai dengan aturan untuk segera memutus kontrak ini.

"Tentunya kita melihat dan menyaksikan bahwa kegiatan ini masih kisarannya 70 persen saja yang terpasang,"kata Zaiful. 

Di tambahkannya lagi,saya melihat mungkin dari pihak pelaksana kurang cermat dalam menghitung waktu karna untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur seperti bangunan ini harus di hitung betul, kenapa, kegiatan itu semua Itemnya terpasang menggunakan tenaga.

"Nah tenaga inikan seharusnya di hitung, ini menurut hemat saya pihak rekanan tidak menghitung dari awal, oleh karena itu kegiatan yang bernilai pagu anggaran 4, 4 milyar rupiah ini adalah nilai yang sangat fantastis, dan disayangkan ini harus terhenti sebelum selesai,"jelasnya.

Kemudian Zaiful Bokhari mengatakan permasalan sanksi, kalau sanksi tentunya kontrak sudah di putus artinya jaminan pelaksanaan yang punya rekanan harus segera kita kleim dan persoalan hukum nanti kita akan mencoba untuk kita lihat sejauh mana unsur dari kesengajaannya.

"Disitu kita akan lihat dan kita akan kenakan sanksi tidak akan kita berikan kesempatan lagi kedepan bagi rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya,dan untuk perusahaannya juga akan kita Disk" tegas Zaiful. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Kecewa Terhadap Rekanan Ketua Lsm Genta Angkat Bicara

Trending Now

Iklan

iklan