Suaralampung.com-lampung timur,-Kepala Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur terindikasi melakukan pungutan liar terhadap pamong Desa setempat,hal ini terungkap setelah beberapa pamong Desa menyampaikan keluhan nya perihal adanya pemotongan tunjangan Pamong Desa yang mereka terima setiap triwulan.
menurut sumber yang meminta agar identitas nya di rahasiakan tersebut, kegiatan pungli ini sudah berlangsung lama, tapi tidak ada yang berani angkat bicara mengingat hal ini sudah menjadi keputusan dari beberapa orang tegas nya,di Desa Tanjung Aji setiap menerima tunjangan semua di potong dengan alasan untuk kesejahteraan tokoh agama,transport dan pembuatan SPJ.
Adapun jumlah potongan nya adalah sebagai berikut.
- Rt Rp 50.000,-x 22 Rt = Rp.1100000,
- Kepala urusan (KAUR) Rp 100.000,- X 6orang = Rp.600000
- Kepala Dusun Rp 100.000,-x 11orang = Rp.1100000
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) Rp. 25.000,- x 30orang = Rp.750000
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp. 50.000,- x 9 orang = Rp. 450000
- Linmas Rp. 25.000,-x 31 orang= Rp. 775000
Termasuk dana oprasional untuk BPD,PKK dan LPM yang juga diduga tidak pernah diberikan selama ini.
Berita wartawan Suaralampung.com (Raja)