Hasil Audiensi Terkait Dampak Bom PT.ALS Minta Waktu Satu Minggu Untuk Inventarisir Kerugian Warga..

Iklan

Hasil Audiensi Terkait Dampak Bom PT.ALS Minta Waktu Satu Minggu Untuk Inventarisir Kerugian Warga..

Redaksi
Rabu, Januari 24, 2018 | 17:41 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-24T10:42:02Z

Suaralampung.com, Lamsel - Pihak managemen perusahaan pertambangan batu andesit PT.ALS, akhirnya hari ini memenuhi undangan untuk ber audiensi bersama warga, acara yang di gagas dan di fasilitasi pemkab lamsel ini terlihat ini dihadiri oleh perwakilan dari warga desa bandar dalam, Perwakilan LSM,Dinas terkait dan pihak kepolisian, acara ini di gelar dikantor Asisten Ekobang dikantor bupati, rabu (24/1).

Dalam pembukaanya, pihak pemerintah yang di wakili oleh Mulyadi asisten II ekobang mengatakan, Pada dasar nya Pemerintah Lampung Selatan menginginkan dunia investasi yang ada di lamsel ini maju dan kondusif,diri nya mengatakan " memang benar saat ini terkait perizinan pertambangan bukan kewenangan pemkab lamsel,tapi perlu di ingat juga oleh pihak perusahaan,bahwa lokasi usaha atau pertambangan ada diwilayah kami, tentunya yang menyangkut baik keselamatan dan kesejahtraan warga disekitar nya jadi tanggung jawab kami,jadi mengapa disini kita undang bersama,biar ada jalan keluar atau solusi yang bisa diambil oleh kedua belah pihak,mulyadi menekankan,selama niat kita baik,semua masalah pasti bisa terselasaikan" katanya.

Dikesempatan yang sama,perwakilan dari warga yang didampingi oleh LSM Amak Raja, Ruli Hadi Putra, mengatakan, Disini kami hanya menuntut tanggung jawab perusahaan,tekait kerugian warga akibat dampak aktifitas bom yang digunakan oleh PT.ALS, apa yang menjadi tuntutan warga, kami berharap pihak perusahaan agar memenuhinya,bila tidak sampai dimana pun ini akan kami perjuangkan,karna ini menyangkut kerugian dan keselamatan warga yang diakibatkan oleh aktifitas pengeboman PT.ALS. dimana mengakibatkan banyak nya ganngguan yang dirasakan masyarakat sekitar.ungkapnya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, pihak management PT.ALS yang langsung disampaikan oleh Direktur uatama PT.ALS ,Kahar mengatakan, pihak nya meminta waktu satu minggu untuk meng inventarisir dan menghitung biaya kerugian yang yang nanti bila sudah viks berapa estimasi nya, nanti akan kami kordinasikan kembali kesini (pemda-red), sehingga permaslahan tuntutan warga ini bisa kita selesaikan dengan tidak saling memberatkan kedua belah pihak.pungkas nya. (ygi)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Audiensi Terkait Dampak Bom PT.ALS Minta Waktu Satu Minggu Untuk Inventarisir Kerugian Warga..

Trending Now

Iklan

iklan