Suaralampung.com-lampung timur,-Seorang laki-laki berinisial INS 28 th, asal Desa Nibung Kecamatan gunung pelindung lampung timur di tangkap Tim satuan narkoba dan satuan sabhara polres lampung timur yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Ujang Suprianto yang di dampingi KBO satuan narkoba Ipda Marhasan.
penangkapan dilakukan karna pria tersebut diduga adalah salah satu biang peredaran narkoba di daerah kecamatan gunung pelindung, saat penangkapan dilakukan penggeledahan pada tubuh INS yang ditemukan,1 (satu) bungkus plastik bening yang didalammnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,55 gram.
Sementara setelah melakukan penangkapan terhadap warga kecamatan gunung pelindung Tim gabungan Satuan reskrim dan satuan narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan Inisial KHA 42th warga dusun VII Desa Mataram Baru kecamatan mataram baru dan KHA juga di terpa masalah yang sama dengan INS dari gunung pelindung, karna diduga telah melakukan penyalahgunaan mengedarkan Narkotika Jenis shabu.
Yang saat dilakukan penggeledahan terbukti KHA menyimpan narkotika jenis shabu yang siap untuk di edarkan. Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1(satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,50 gram
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.di dampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto., S.E membenarkan bahwa team Sat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika dari dua kecamatan yaitu kecamatan gunung pelindung dan dari kecamtan mataram baru lampung timur yang saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Lampung timur guna proses penyelidik kan lebih lanjut.
Berita wartawan Suaralampung.com (Raja)