MENPAN RB RI Beri Penghargaan Disdukcapil Kota Metro Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik

Iklan

MENPAN RB RI Beri Penghargaan Disdukcapil Kota Metro Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik

Redaksi
Senin, Januari 29, 2018 | 13:51 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-29T06:51:41Z

Suaralampung.Com.
Metro - Dengan berlangsungnya pelaksanaan apel pagi, Achmad Pairin didampingi Wakil Walikota Metro Djohan dan Sekda Kota Metro A. Nasir A.T menyerahkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kepada 3 OPD, yang berlangsung di Halaman Pemda Kota Metro. Senin (29/01/2018).

Pemberian Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB RI) tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro sebagai Role Model penyelenggara pelayanan publik kategori "Sangat Baik", Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Kota Metro sebagai Role Model penyelenggara pelayanan publik kategori "Baik", dan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori "Baik Dengan Catatan".

Walikota Metro Achmad Pairin didalam arahannya mengucapkan selamat serta apresiasi kepada 3 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Metro yang menerima penghargaan dari MENPAN RB RI, yang pelaksanaanya telah berlangsung pada hari Rabu 24 Januari 2018 di Ruang Serba Guna MENPAN RB RI.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap 72 Kabupaten/Kota Role Model sesuai dengan KepMenPAN Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penetapan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Penyelenggaraan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2017.

 "Selamat kepada OPD yang telah menerima penghargaan, janganlah berpuas diri, terus tingkatkan kinerja terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat." Terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pairin juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Metro untuk terus meningkatkan kedisiplinan.

"Disiplin adalah modal utama dan hukumnya adalah wajib untuk semua PNS yang mana telah tertera didalam Undang-Undang Kepegawaian. Selamat bekerja dan selamat bertugas." Tutup Pairin. (Adv)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MENPAN RB RI Beri Penghargaan Disdukcapil Kota Metro Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik

Trending Now

Iklan

iklan