Sehari Setelah Serah Terima Jabatan Kades Baru Gunung Pasir Jaya Hancurkan Aset Desa

Iklan

Sehari Setelah Serah Terima Jabatan Kades Baru Gunung Pasir Jaya Hancurkan Aset Desa

Redaksi
Jumat, Januari 12, 2018 | 12:25 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-12T05:25:36Z

Suaralampung.com-lampung timur-sekampung udik,-Beberapa tokoh masyarakat menyayangkan prilaku kepala desa baru yang belum genap sebulan dilantik telah menghancurkan Aset Desa yang ada di balai desa gunung pasir jaya kecamatan sekampung udik kabupaten Lampung Timur. 

Hal tersebut bukan hanya salah satu warga yang mengkritik ulah kades baru tersebut, yang pasti belum genap sebulan menjabat Yudo Rusmono kades terpilih dalam pesta demokrasi pada 04 Desember 2017.lalu, Ia (Yudo red) telah menghancurkan panggung balai desa gunung pasir jaya yang di bangun pada tahun 2016 silam dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang berkisar Rp.50.000.000., guna bangunan fisik. 

Dugaan perusakan Aset Desa ini selain tokoh pemuda, warga,mantan kades Sukiman Sj juga sangat menyayangkan perbuatan kades baru yang tanpa bertanya terlebih dahulu atau musyawarah dengan para tokoh jika akan melakukan suatu perombakan di desa tersebut. 

Untuk kejadian ini menurut beberapa warga yang tinggal di seputaran jika pemugaran itu dilakukan setelah sehari serah terima jabatan (Sertijab). 

Saat di minta tanggapannya camat sekampung udik Drs Rahim mengatan "Hal itu tidak di benarkan jika melakukan peleburan terhadap aset desa tanpa musyawarah dan yang pasti segala sesuatu yang menyangkut hak-hak pemerintah semuanya harus di musyawarahkan terlebih dahulu" ujar Rahim. 
Samapai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dengan kades setempat karna pada saat Suaralampung.com datang ke balai desa hanya ada beberapa orang pekerja di tempat tersebut. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sehari Setelah Serah Terima Jabatan Kades Baru Gunung Pasir Jaya Hancurkan Aset Desa

Trending Now

Iklan

iklan