Antisipasi Upal Kapolres Tanggamus, Sikapi Informasi Masyarakat Di Medsos

Iklan

Antisipasi Upal Kapolres Tanggamus, Sikapi Informasi Masyarakat Di Medsos

Redaksi
Senin, Februari 05, 2018 | 21:29 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-05T14:29:14Z

Suaralampung.com-Tanggamus-Polres Tanggamus. Menyikapi adanya informasi laporan masyarakat dimedia sosial (Medsos) yang pernah menjadi korban mendapatkan beredarnya uang palsu, Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengimbau masyarakat waspada terhadap peredarannya.

"Terima kasih informasinya sebagai bahan penyelidikan kami. Untuk itu kami mengimbau agar warga selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya para pedagang yang melakukan transaksi tunai," ungkap AKBP Alfis Suhaili, Senin (5/2/18) siang diruang kerjanya.

Menurut Kapolres, langkah antisipasi dalam mencegah peredaran uang palsu dapat digunakan metode sederhana untuk memeriksa apakah uang tersebut palsu yakni dengan cara D3 (Dilihat, Diraba dan Diterawang).

Kapolres berharap masyarakat membantu pihak kepolisian, apabila mendapati uang palsu agar dapat segera melapor ke Polsek terdekat. 

"Bahkan saya sudah perintahkan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar memberikan pembinaan dan penyuluhan berkaitan dengan imbauan waspada peredaran uang palsu kepada masyarakat serta di kalangan penjual dan pembeli di seluruh wilayah perdesaan," jelasnya.

Lanjut Kapolres, kewaspadaan tersebut agar terus ditingkatkan secara bersama-sama sehingga tidak ada korban peredaran uang palsu.

"Saya minta selalu waspada terhadap peredaran uang palsu terutama pada saat transaksi jual beli berlangsung. Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, kita tetap menginstruksikan jajaran untuk terus waspada dan memantau, khususnya di tempat-tempat yang rawan terjadinya peredaran uang palsu."tandasnya. (Azhimi/Sahril Fauzi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Upal Kapolres Tanggamus, Sikapi Informasi Masyarakat Di Medsos

Trending Now

Iklan

iklan