Ketua Komisi 1 DPRD Tanggamus Sumiati Angkat Bicara Soal Dana ATK PPS

Iklan

Ketua Komisi 1 DPRD Tanggamus Sumiati Angkat Bicara Soal Dana ATK PPS

Redaksi
Selasa, Februari 27, 2018 | 20:07 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-27T13:07:22Z

Suaralampung.Com.
Tanggamus- Ketua Komisi 1 DPRD Tanggamus Sumiati angkat bicara soal dana Alat Tulis Kantor (ATK) PPS di beberapa Kecamatan yang diduga belum disalurkan ke PPS, saat ditemui awak media dikantornya,senin 26/02/18.

Hal tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu dan ramai diberitakan oleh beberapa media online, bahwa ada dari salah satu sumber dan dia adalah ketua PPS yang belum menerima dana ATK bulan november 2017, tapi untuk honor bulan november sudah diterima. Dan dia juga pernah menanyakan ke PPS lain bahkan Dia juga pernah bertanya ke PPS di kecamatan lain hasilnya sama bahwa dana ATK untuk bulan november 2017 bahwa mereka juga tidak pernah menerimanya.

"Terkait polemik yang ada saya selaku Ketua Komisi 1 DPRD Tanggamus akan klarifikasi dan akan memangil secara resmi KPU Tanggamus" jelasnya. 

Menurutnya jikalau yang ramai di beritakan oleh beberapa media online itu benar masalah ini jelas adalah pelanggaran.

"Kami akan klarifikasi ke pihak KPU bahwa benar atau tidak seperti yang di beritakan, dan jikalau benar jelas ini adalah sebuah pelanggaran. Dan kami dari Komisi I DPRD tanggamus akan menyatakan sikap dan mempersilahkan pihak terkait (Pebegak Hukum) untuk menindaklanjutinya" tegasnya. 

Sedangkan ditempat terpisah,Kejari Tanggamus menindaklanjuti pemberitaan media online masalah Alat Tulis Kantor (ATK) di setiap PPS bulan november yang diduga belum disalurkan, Awak media menyambangi Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Amrulloh, SH. di kantornya, senin 26 februari 2018.

"Terkait dana ATK yang tidak sampai ke PPS kami sudah baca beritanya dan kami sudah ikuti, dan juga pihak Kejari Tanggamus sudah komfirmasi ke KPU Tanggamus.Tapi sementara ini pihak KPU meminta waktu untuk menelusuri kebenaranya di tingkat PPK dan PPS" jelas Amrulloh. 

Perlu diketahui dari salah satu sumber bahwa ada ketua PPS yang belum menerima dana ATK bulan november 2017, tapi kalau honor bulan november sudah diterima. Dan dia juga pernah menanyakan ke PPS lain bahkan Dia juga pernah bertanya ke PPS di kecamatan lain hasilnya sama bahwa dana ATK untuk bulan november 2017 bahwa mereka juga tidak pernah menerimanya.

Dan dalam menyikapi hal ini pihak kejaksaan menunggu tahapan-tahapan pilkada selesai, karena pengawasan internalnya seharusnya lebih dulu berjalan baru penegak hukum. 

"Kan belum diaudit BPK dan Inspekstorat,artinya dana hibah yang sekian milyar itu belum di pertanggungjawabkan,oleh sebab itu kami dari kejaksaan sementara ini menunggu" tambahnya. 

Amrulloh menjelaskan lebih lanjut  soal keterlambatan-keterlambatan adalah termasuk pelanggaran, tapi jenis-jenis pelanggaran itu ada ringan, sedang dan berat tergantung pemeriksaan internal KPU. 

"Sementara ini kami lagi berkoordinasi dengan pihak KPU dan belum melakukan pemanggilan terhadap pihak PPK dan PPS, karena saya berharap kepada pihak KPU untuk betul-betul menyelenggarakan pilkada yang bersih, aman dan lancar" himbaunya. 

Dia berharap kedepan dengan adanya pemberitaan seperti ini, kejadian ini tidak terulang lagi bahwa ada pemotongan dan keterlambatan.

"Jangan sampai ada pemotongan dan keterlambatan,semua harus tepat waktu" tutupnya dengan tegas.(Saripudin/Azhimi/Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Komisi 1 DPRD Tanggamus Sumiati Angkat Bicara Soal Dana ATK PPS

Trending Now

Iklan

iklan