Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Kota Agung

Iklan

Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Kota Agung

Redaksi
Kamis, Februari 22, 2018 | 16:36 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-22T09:36:55Z


Suaralampung.com,Tanggamus-Agustiawan (24) warga Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Kota Agung tersangka pengedar uang palsu di Pasar Kota Agung ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan tersangka ditangkap Bripka Dedi Irawansyah di pasar Kota Agung kemarin Rabu (21/2) pukul 13.00 Wib.

"Tersangka ditangkap usai bertransaksi mengunakan uang palsu dengan korban Anudin (19) pedagang pakaian di Pasar Kota Agung,"kata AKP Syafri Lubis, Kamis (22/2/18) di Polsek Kota Agung.

Lanjut Kapolsek, keberhasilan tersebut merupakan upaya Polsek Kota Agung menerjunkan anggota guna menyelidikan peredaran uang palsu. 

"berdasarkan laporan masyarakat adanya peredaran uang palsu di pasar kota agung, maka kami terjunkan anggota melakukan penyelidikan,"jelas AKP Syafri Lubis.

Dari tangan tersangka yang merupakan debt colector sebuah leasing motor di Kota Agung tersebut, diamankan 9 lembar uang palsu pecahan 50 ribuan yang disimpan ditas selempangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti 9 lembar uang palsu, tas dan dompet ditahan di Polsek Kota Agung. 

"Tersangka dapat dijerat Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."pungkas AKP Syafri Lubis.


Di tempat kejadian perkara (TKP) ceritanya begini Modus dan Pengkuan Korban Peredaran Uang Palsu di Pasar Kota Agung

Tanggamus - Ditangkapnya pengedar uang palsu di Pasar Kota Agung dengan tersangka Agustiawan (24) kemarin Rabu (21/2/18) siang. Dapat diketahui modus tersangka mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja pakaian, pulsa dan kelengkapan handphone.

"Tersangka dengan sengaja mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya kepada para pedagang di pasar kota agung dengan tujuan memperoleh barang dan kembalian uang asli dari korbannya,"ungkap Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Rabu (22/2/18) dalam rilisnya di Polsek Kota Agung.

Tersangka mengakui membeli uang palsu 13 lembar pecahan 50 ribu dengan membayarnya Rp. 150 ribu uang asli. Uang palsu tersebut dibelinya dari pelaku bernama Dedi asal Lampung Timur yang dikenalnya saat sama-sama bekerja di Jakarta namun baru-baru ini berjumpa di Tanggamus.

"Saya bertemu Dedi di jembatan Jembatan Pekon Terbaya, dan dia memberikan 12 lembar uang palsu pecahan 50 ribu. Saya disuruh membayarnya Rp. 150 ribu,"ujar Agustiawan.

Selanjutnya tersangka mulai membelanjakan uang palsu yang didapat. Seperti membeli celana, baju dan pulsa, aksesoris ponsel. Pengakuan tersangka dia baru melakukannya baru sekali.

Namun berdasarkan pengakuan para korban. Mereka sudah pernah bertransaksi dengan pelaku lebih dari 3 bulan. Seperti keterangan Anudin (19) pedagang pakaian di pasar kota agung, mengungkapkan pelaku datang ke tokonya membeli celana dengan harga 55 ribu, pelaku memberikan uang pecahan 50 selembar dan pecahan 5 ribu selembar lalu langsung pergi kearah jalan raya. 

"Kemarin sekitar pukul 13.00 Wib datang sendirian membeli celana, setelah dia pergi lantas saya trawang ternyata pecahan 50 ribu palsu. Kemudian saya kejar dan berhasil ditangkap polisi dijalan depan pasar,"ungkapnya.

Senada dengan korban pertama, korban selanjutnya Anton (35) pedagang pakaian mengatakan 2 bulan lalu pelaku datang membeli switer seharga 60 ribu. Kemudian pelaku menbayar menggunakan pecahan 50 ribuan dan pecahan 5 ribuan 2 lembar.

"Karena saya sibuk jadi saya kantongin aja, selang waktu 5 menit dia pergi dan saya cek dengan menrawang uangnya ternyata palsu,"kata Anton.

Pun demikian, Doni (30) yang juga pedagang pakaian mengalami kerugian sebesar 50 ribu saat pelaku membeli baju seharga 120 ribu, dengan membayar menggunakan uang pecahan 50 ribu selembar dan 6 lembar pecahan 10 ribuan.

"Sekitar bulan kemarin, pelaku datang membeli baju, awalnya saya tidak tau kalo itu uang palsu. Tetapi teman saya yang juga pernah mendapat uang darinya memberitahukan bahwa uang itu palsu. Benar saja etelah saya cek ternyata pecahan 50 ribuan itu adalah palsu,"jelasnya.

Yopi (35), penjual pulsa dan perlengkapan handphone menceritakan saat pelaku datang membeli karet/kondom handphone oppo transaksi senilai 20 ribu dibayar pelaku menggunakan pecahan 50 ribuan.

"Karena dia membayar menggunakan pecahan 50 ribuan, tidak saya cek langsung saya kantongin dan diberikan kembalian 30 ribu. Nah pas sales datang baru ketahuan uangnya 50 ribu tersebut palsu karena hanya satu-satunya pecahan,"pungkasnyan (Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Kota Agung

Trending Now

Iklan

iklan