Rapim II DPC PPP Bandarlampung Merekomendasikan Konsolidasi dan PAW

Iklan

Rapim II DPC PPP Bandarlampung Merekomendasikan Konsolidasi dan PAW

Redaksi
Sabtu, Februari 03, 2018 | 11:22 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-03T04:22:11Z

Suaralampung.Com.
Bandarlampung - Rapat Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan ( Rapimcab ) Kota Bandar Lampung berlangsung disekretariat Jalan Antasari Sukarame, pukul 13.30 wib s/d 17.00 wib, dipimpin langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPC dan dihadiri oleh jajaran Kepengurusan yang ada ditingkat Cabang ( Kota ) dan Pimpinan Anak cabang ( Kecamatan ) serta unsur Majelis dan dewan Pertimbangan Partai PPP.

Dua agenda utama dalam pembahasan Rapimcab II ini adalah Konsolidasi Partai dan Pergantian antar Waktu. Dimana seiring ditetapkannya status Memenuhi Syarat ( MS ) DPC PPP Kota Bandar Lampung oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai syarat sebuah Partai Politik untuk dapat mengikuti Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sehingga PPP sangat perlu melakukan penguatan Konsolidasi dalam menyonsong pemilu 2019 guna menjalankan target DPP PPP menuju 3 besar, selain itu DPC PPP Balam pun akan melakukan pergerakan secara terstruktur dan sistematis dalam jangka waktu dekat ini guna menyokong kemenangan pasangan Ridho Berbakti di pilgub 2018, sebagai partai mitra koalisi Ridho Ficardho-Backtiar Basri.

Dalam hal rekomendasi Pergantian Antar Waktu ( PAW ) salah satu anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2014-2019, Busyairi SE. Ketua DPC PPP Bandar Lampung Mengatakan " Rapincab memandatkan kepada kami DPC untuk merecal atau mem-PAW kader yang mbalelo, yaitu sdr. Albert Alam, tahapannya akan kami lakukan dengan dimulainya per hari ini Jum'at tanggal 2 Febuari 2018 dengan mencabut/menonaktifkan sebagai anggota Partai PPP Albert, dengan sebelumnya kamipun telah melakukan tahapan dengan melakukan pemberian Surat Penringatan ( SP ) 1, 2 dan 3, karena tidak dapat memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh Partai, dan tidak aktif dalam kegiatan konsolidasi yang saat ini kami lakukan. " papar Busyairi, yang turut didampingi oleh Juanda Isha, Fazakir Aziz, Heriyanto dan jajaran Pengurus lainnya.

Ketika suaralampung.com mendesak dengan pertanyaan apakah Albert Alam hendak di PAW hanya dengan alasan tersebut, " tentu saja tidak hanya itu,  kami telah mempertibangkannya dengan seksama, selain hal hal tersebut diatas Albert Alam telah pindah partai dengan pencalekan di pileg 2019 dari partai lain, bukan PPP lagi, dan hal itu telah melanggar AD/ART PPP " pungkas Busyairi. 

Ditambahkan oleh Juanda dalam sesi jumpa pers tersebut, " Hemat saya, AD/ART Partai PPP telah sangat jelas mengatur yang berkaitan dengan hal itu, baik itu Keanggotaan, Hak dan Kewajiban Anngota, Sangsi dan Larangan serta tata cara pengambilan keputusan, aturan-aturan itu telah baku di Muktamar Pondok Gde, Jakarta, dengan kata lain bila BAB II Pasal 3, 4, dan 5 AD/ART secara mendasar unsurnya telah terpenuhi, maka demi menjaga harkat dan martabat partai, sangat patut partai melakukan eksekusi terhadap anggota dan kader-kadernya, atas nama lembaga yang kita cintai bersama ini " Jelas Juanda Isha, kader senior DPC yang bergabung dengan PPP sebelum jaman Reformasi 1998. ( Djoe, suaralampung )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapim II DPC PPP Bandarlampung Merekomendasikan Konsolidasi dan PAW

Trending Now

Iklan

iklan