Rudi Sofyan Terpilih Lanjutkan Sisa Masa Jabatan Kades Gedung Ram

Iklan

Rudi Sofyan Terpilih Lanjutkan Sisa Masa Jabatan Kades Gedung Ram

Redaksi
Senin, Februari 05, 2018 | 06:40 WIB 0 Views Last Updated 2018-02-04T23:40:26Z

Suaralampung.com
Rudi Sofyan akhirnya keluar sebagai Kepala Desa Gedung Ram terpilih setelah melalui proses pemilihan antar waktu Kepala Desa Gedung Ram Sisa Masa Jabatan 2017-2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (04/02/2018). 

Seperti diketahui, selama ini tampuk kepemimpinan desa dijalankan oleh pelaksana tugas sepeninggal kades sebelumnya yang telah tutup usia sejak dua bulan lalu.

Pemilihan diikuti oleh dua orang calon, yakni Rudi Sofyan yang merupakan Sekretaris Desa Gedung Ram dan Rahmad Sopian Yuliadi yang merupakan Ketua BPD Gedung Ram. 

Rudi Sofyan terpilih dengan perolehan 29 suara, sedangkan Rahmad Sopian Yuliadi memperoleh 16 suara. Sementara, 13 suara dinyatakan tidak sah. 

Pemilihan sedianya diikuti oleh 60 pemilih, namun dua pemilih berhalangan hadir, sehingga total ada 58 pemilih.

Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa yang terdiri atas unsur-unsur masyarakat, diantaranya tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan perwakilan masyarakat sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Ditemui saat mengawal jalannya pemilihan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Sunardi berharap agar pihak terkait segera melengkapi syarat-syarat administrasi untuk mempercepat proses pelantikan dan penerbitan surat keputusan pengangkatan.

"Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar segera merapatkan barisan untuk memulai jalannya pemerintahan desa, khususnya dalam merumuskan APBDes. Rangkul seluruh lapisan masyarakat, hilangkan perbedaan dan jaga keharmonisan di masyarakat," ucap Sunardi.(heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rudi Sofyan Terpilih Lanjutkan Sisa Masa Jabatan Kades Gedung Ram

Trending Now

Iklan

iklan