Asyik Pesta Narkoba,Dua Pria Di Tangkap Satu Melarikan Diri

Iklan

Asyik Pesta Narkoba,Dua Pria Di Tangkap Satu Melarikan Diri

Redaksi
Minggu, Maret 04, 2018 | 10:49 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-04T03:49:24Z

Suaralampung.com-lampung timur-.Waka Polsek Way jepara Iptu Agus sutanto,bersama team melakukan Penangkapan terhadap Pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu dengan Tkp Desa Mangga rawan Kecamatan Labuhan ratu Kabupaten Lampung Timur.jum'at 02/03/2018.

Dua pelaku pengguna barang haram tersebut berhasil di amankan, dengan nama. BISRI MUSTOPA 34th alamat Desa Manggarawan kecamatan labuhan ratu, dan IMAM MUNAJAT 42th alamat Desa Kampung sriwijaya Kecamatan Blambangan umpu Kabupaten Way kanan.kemudian ISWAN ( DPO)alamat
Desa Sumur bandung Kecamatan Way jepara Lampung timur.

Kronologis penangkapan tepat Pada hari Jum'at 02 Maret 2018 sekira pukul 15-00-wib team tekab 308 Polsek Way Jepara yang di Pimpin Waka Polsek Way jepara Iptu Agus sutanto,mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang telah melakukan pesta narkoba, dengan informasi tersebut sehingga waka polsek way jepara segera memimpin teamnya untuk melakukan penggrebekan di TKP. 

 Setibanya Dirumah Tersangka yang bernama team tekab 308 way jepara melakukan penangkapan terhadap BISRI MUSTOPA bersama teman tersangka ISWANTO,  namun pada saat dilakukan penangkapan tsk ISWANTO berhasil kabur dan melarikan diri,sehingga dilakukan pengejaran kebelakang rumah tersangka BISRI MUSTOPA dalam pengejaran Iswanto team dari waka polsek jepara langsung lakukan penangkapan terhadap tersangka IMAM MUNAJAT, kemudian dilakukan interograsi Terhadap tersangka BISRI yang akhirnya diketahui ISWANTO beralamat di Desa Sumur bandung. Dengan informasi tersebut team bergerak ke rumah ISWANTO untuk melakukan Pengembangan penangkapan, namun karna tersangka tidak ada di rumah, team polsek way jepara membawa kedua pelaku yang telah tertangkap ke Mako Polsek Way jepara lalu kemudian di limpahkan ke Sat Restik Polres Lampung timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut selain pelaku berhasil pula di amankan Barang bukti dari rumah tersangka
- Seperangkat alat hisap sabu ( Bong) 
- 2 Bungkus bekas plastik klip sisa pakai
- Korek api gas warna kuning tanpa kepala
- Rokok Surya Pro di dalamnya ada 7 batang rokok.
- Pirek kaca
- Dompet warna hitam berisi KTP dan Kartu ATM BRI an. IMAM MUNAJAT.
Saat ini kedua tersangka berikut Barang Bukti telah dilimpahkan ke Sat Restik Polres Lampung timur.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Asyik Pesta Narkoba,Dua Pria Di Tangkap Satu Melarikan Diri

Trending Now

Iklan

iklan