Masyarakat Pekon Argopeni Diduga Sudah Mulai Tidak Percaya Lagi Terhadap Kepala Pekonnya, dan Segera Lakukan Rembuk Pekon

Iklan

Masyarakat Pekon Argopeni Diduga Sudah Mulai Tidak Percaya Lagi Terhadap Kepala Pekonnya, dan Segera Lakukan Rembuk Pekon

Redaksi
Senin, Maret 19, 2018 | 22:28 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-19T15:28:42Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Masyarakat pekon/desa  Argopeni, Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung, saat ini mulai dapat mengerti akan permasalahan yang menimpa kepala pekonnya.

 Nara sumber kami yang tidak mau disebutkan                     namanya mengatakan, "mas kakon kami mengatakan kepada kami jangan percaya akan berita yang baru-baru ini beredar di media.... itu semua hoax" ujar nara sumber yang kami temui,  menurutnya, kami dengan mengikuti gaya seperti kepala pekon mereka pada saat mengatakan kepada awak media.

 Mereka. Lalu salah satu tim media online menjawab " masa hoax pak... kan bapak-bapak yang memberikan kesaksian kata nara sumber itu "Senin (19/3).

 "Kalo kepala pekon merasa tidak salah kenapa harus takut" ujar salah satu warga Argopeni. Lalu ada salah satu warga masyarakat mengatakan " sudah kita rembuk pekon aja, biar tau duduk persoalan nya.

 Dipekon argopeni sendiri sekarang, pemberitaan tentang kepala pekonnya, menjadi topik hangat untuk berbincang-bincang sembari minum kopi, sembari main gaple, atau pada saat berjumpa dijalan, dengan tim media sembilan plus, menganggap BHP (selaku wakil masyarakat ) agar segera mengambil sikap, supaya masyarakat Argopeni kembali harmonis bertetangga,tidak lagi terkotak-kotak.

Lantas pada malam ini,"Senin(19/3), HA, Ketua Karangtaruna mewakili Warga masyarakat Pekon Argopeni mengatakan melalu pesan suara via WhatsApp (WA), 

"Itu udah kumpul semua, kepala pekonnya sama aparaturnya diundang gak ada yang datang sama sekali, malam ini BHP ketempat Kakonnya untuk jemput Kakonnya, jemput bola, sekarang masyarakat sudah kumpul semua, untuk mendapat laporan pertangung jawaban add dari kakon Argopeni, BHP saat ini di rumah Kakon, tutur HA.

Karena sebelumnya telah diberitakan di beberapa tim media online, berdasarkan laporan warga setempat, dugaan keluhan masyarakatnya untuk pelayanan pembuatan e-KTP dan program prona diduga dikenakan biaya berpariasi.

 Sebelumnya telah diberitakan oleh tim media online, Bahwa   Kepala Pekon Argopeni Kecamatan Sumberejo melalui Pokmas dan Aparat Pekon diduga melakukan pungli dalam memasang tarif pembuatan sertifikat tanah di program Prona tahun 2017, yang dalam ketentuannya adalah gratis. Sehingga banyak masyarakat yang notabane adalah masyarakat miskin mengeluhkan pungutan tersebut, seperti yang dialamai KR (58) salah satu warga Pekon Argopeni yang ditemui di rumahnya, kamis- (15/3/18)

Dia menjelaskan bahwa dia adalah salah satu masyarakat yang membuat sartifikat tanah melalui program prona tahun 2017, dan untuk pembuatan sartifikat tanahnya itu Dia diharuskan mengeluarkan uang sebesar Rp. 900.000 ke aparat pekon atas perintah Kakon Argopeni.

"Saya didatangi oleh pak RT atas perintah Pak Kakon  untuk menagih biaya sertifikat prona sebesar Rp.900.000, tapi karena saya belum memiliki uang untuk membayar lalu pak RT pamit pulang sembari mengatakan sertifikat saya akan ditahan oleh kakon" ujarnya sedih. 


Senada, hal ini juga dialami oleh SR (36) pekon argopeni, bahwa dia dipungut biaya pembuatan sertifikat tanah program prona tahun 2017 sebesar Rp 800.000 oleh Agus Ketua POKMAS dan juga menjabat sebagai Kaur di pekon Argopeni tersebut. 

"Saya dipaksa untuk melunasi biaya pembuatan sertifikat tanah pertengahan puasa tahun kemarin oleh Agus, padahal sudah saya katakan nanti aja mas setelah lebaran aja. Tapi Dia (Agus-red) berkilah bahwa biayanya untuk pelunasan di BPN Tanggamus, ya karena saya orang awam akhirnya saya bayar aja" jelasnya sambil menujukkan kwitansi.


Dilain pihak, saat di konfirmasi ke aparat Pekon Argopeni, Ahmad nizar salah satu Anggota Pokmas dan juga Anggota LPM (Lembaga Pemberdaya Masyarakat)  membenarkan pungutan tersebut.

"Memang benar tarif pembuatan sertifikat tanah diprogram Prona tahun 2017 dipungut biaya sebesar Rp 500.000.00, tetapi itu berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat " ungkap Ahmad nizar di rumahnya.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Pekon Argopeni Diduga Sudah Mulai Tidak Percaya Lagi Terhadap Kepala Pekonnya, dan Segera Lakukan Rembuk Pekon

Trending Now

Iklan

iklan