Mobil Pickup Bermuatan Kayu Sonokeling Diamankan Tim Gabungan
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mobil Pickup Bermuatan Kayu Sonokeling Diamankan Tim Gabungan

Redaksi
Jumat, Maret 09, 2018 | 20:41 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-09T13:41:31Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-.Tim Gabungan Polsek Pugung Polres Tanggamus dan Koramil Pagelaran berhasil mengamankan sedikitnya 3 kubik kayu sonokeling hasil ileggal loging di Pekon/Desa, Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung kemarin Kamis 08/03/2018.

Saat diamankan sekitar pukul 15.30 Wib, Kayu sonokeling sudah termuat dalam mobil mitsubishi L300 warna hitam BE 8043 ZF.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya hanya membantu Koramil yang dipimpin Danramil.

"Jadi kemarin kami dihubungi Danramil Pagelaran, yang mendapat informasi masyarakat bahwa adanya pembalakan liar dikawasan register 28 dan tim berhasil mengamankan L300 memuat kayu diduga kayu sonokoling hasil dari pembalakan liar di kawasan,"ungkap Ipda Mirga Nurjuanda di Polres Tanggamus.

Lanjutnya, saat diamankan mobil dalam keadaan terkunci sehingga Polsek Pugung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim tanggamus AKP Devi Sujana guna mencari siapa pemilik kendaraan dan pemilik kayu tersebut.

"Dari Sat Reskrim akan segera berkoordinasi dengan Koramil Pagelaran guna mencari siapa pemilik kendaraan maupun pemilik kayu tersebut,"jelasnya.

Sementara itu Danramil Pagelaran Kapten Puryanto menjelaskan bahwa penangkapan berawal adanya informasi masyarakat. 

"kayu sonokeling tersebut berasal dari register 28, berawalnya informasi ini kita terima dari masyarakat, lalu kita telusuri akan keberadaan orang yang melaksanakan illegal logging,"jelas Danramil didampingi anggota Polsek Pugung kepada awak media di Polsek Pugung, Jumat 09/03/2018) pagi.

Lanjutnya, setelah dilaksanakan monitor bersama dengan mitra yang ada di sana serta Polsek Pugung, Babinsa,dan Babinkamtibmas didapatkan informasi A1.

"Kita mendapatkan informasi A1, diduga penggesekan ini diduga dilakukan pada waktu malam hari, lalu setelah itu kita mendapatkan informasi kemarin, kemudian dilaksanakan penggerebekan, alhasil kita dapatkan satu mobil L300, lebih kurang 3 kubik kayu sonokling ada di dalam mobil tersebut,"ucapnya.

Ditambahkan Danramil pada saat penggebrekan pelaku telah lebih dulu melarikan diri dan hingga saat ini masih diupayakan pengejaran bersama Polres Tanggamus.

"pada saat itu tersangkanya loncat dari mobil dan melarikan diri, operasi dilakukan pada pukul12.30 sampai selesai, sampai di Koramil pukul 18.15 Wib,"ujarnya.

Adapun langkah selanjutnya, sambung Danramil yang akan dilaksanakan pihaknya, akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan hehutanan untuk memantau agar tidak terulang lagi hal serupa.

"Dandim akan berkoordinasi dengan Kapolres Tanggamus, dengan harapan kita ini diselesaikan secara tuntas agar tanah register 28 yang kita cintai ini bisa diselamatkan dari pembalakan liar,"pungkasnya.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Editor: Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mobil Pickup Bermuatan Kayu Sonokeling Diamankan Tim Gabungan

Trending Now

Iklan

iklan