Ratusan Personil Polres Tanggamus Dan TNI Amankan Eksekusi Di Pringsewu

Iklan

Ratusan Personil Polres Tanggamus Dan TNI Amankan Eksekusi Di Pringsewu

Redaksi
Kamis, Maret 01, 2018 | 17:13 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-01T10:13:36Z

Suaralampung.com-Pringsewu-Eksekusi tanah pekarangan dan rumah di Pekon/desa, Margakaya RT 003 RW 001 Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, oleh Pengadilan Agama (PA) Tanggamus, Kamis (1/3/18) berlangsung kondusif.

Pembacaan keputusan eksekusi dilaksanakan Pengadilan Agama (PA) Tanggamus dipimpin oleh Wakil Ketuanya Drs. H. Asrori SH, MH dan Agus Sungkowo selaku Juru sita dilanjutkan pengukuran tanah dan eksekusi mengeluarkan barang perabotan.

Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengatakan, pengamanan dilaksanakan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Agama Tanggamus Reg. No : 979/Pdt.G/2016/PA.TGM.

"Permintaan dari pihak Pengadilan Agama pada hari ini akan melakukan eksekusi , kami menerjunkan sekitar 100 personil anggota gabungan dari polres dan polsek serta ada juga dari koramil . Tujuanya untuk mengantisipasi hal hal yang mungkin tidak kita inginkan, pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman terkendali, kami juga mengapresiasi dari pihak tergugat yang sudah mematuhi dari putusan hukum juga dari pihak keluarga tergugatpun menerima putusan itu,"kata Kompol Aditya Kurniawan.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Asrori SH, MH menjelaskan kali ini merupakan eksekusi yang kedua, dalam peraturanya hibah itu tidak boleh lebih dari dua pertiga.

"Kita datang kesini menjalankan perintah dari dari ketua pengadilan agama jurusita yang melaksanakan dalam hal ini kita melaksanakan eksekusi riil, maksudnya membagi harta sesuai dengan keputudan eksekusi,"jelasnya.

Lantas bagaimana keputusan eksekusi, Wakil Ketua PA mengungkapkan objek gugatan dibagi terhadap tergugat dan penggugat dengan luas tanah 675 meter persegi dan 225 meter persegi milik tergugat dan sudah diukur begitupun rumah.

"Dari jumlah tanah 675 meter persegi tetsebut di bagi tiga jadi 225 dan sudah kita patok. Ada 12 persen itu milik Hapsiah tergugat 55 meter, ini sudah hak milik mereka tugas kami masalah eksekusi sudah selesai,"ungkapnya.

Pengadilan agama juga mengucapkam terima kasih kepada pihak keamanan dan masyarakat karena eksekusi berlangsung aman."Tidak ada kericuhan dari eksekusi ini dan kamipun mengucapkan terimakasih pada pihak keamanan Kepolisian dan Kodim yang telah mengamankan pelaksanaan eksekusi."tandasnya. 

Kegiatan berahir pada pukul 10.30 Wib juga dihadiri Kakesbangpol Sukarman, Camat Pringsewu Drs. Nang Abidin, Danramil Pringsewu Kapten Inf. Redi kurniawan, Pomal Lettu Laut PM Yudi Molgan dan Kepala Pekon Margakaya Bidin. (Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Personil Polres Tanggamus Dan TNI Amankan Eksekusi Di Pringsewu

Trending Now

Iklan

iklan