SuaraLampung.com - Kalianda – Bupati lampung selatan DR.Zainudin Hasan, M.Hum. Menamdatangani kerjasama (MoU) dengan Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. syarhan di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Kamis 12/4.
Penandatanganan antara Bupati dan Kapolres dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa maupun penggunaan alokasi dana desa.
Dalam sambutannya Zainudin Hasan berharap, dengan adanya MoU agar aparat desa tidak perlu takut terkait kerjasama pengawasan Dana Desa antara Pemkab dengan Polres Lampung Selatan, tidak usah takut, justru ini membantu mengamankan saudara dan tidak banyak gangguan untuk bekerja agar lebih baik.
Mudah-mudahan dengan telah dilakukan kerjasama ini, aparat akan mendampingi dan membimbing Kepala Desa, dengan ada pengawasan dalam penggunaan dana desa insyaallah hasil kerja 2018 ini tidak ada lagi temuan-temuan, ungkap Zainudin orang nomor satu Khagom Mufakat ini. (Zn)