Empat Pelaku Pemerasan Supir Pembawa Iring-iringan Pengantin Di Bekuk Polisi

Iklan

Empat Pelaku Pemerasan Supir Pembawa Iring-iringan Pengantin Di Bekuk Polisi

Redaksi
Minggu, April 15, 2018 | 01:05 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-14T18:05:21Z

Suaralampung.com-lampung timur-. Tak harus menunggu waktu lama Jajaran Kepolisian resort lampung timur yang tergabung dengan tim polsek way jepara bergerak cepat bekuk empat preman pelaku pemerasan terhadap supir mini bus di jalan lintas pantai timur yang lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di depan salah satu Rumah Makan Way jepara kecamatan Way jepara Lampung Timur. Sabtu 14/04/2018.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.ik, melalui Kasat Reskrim AKP Sugandi Galih Putra, memberikan keterangan kepada awak media bahwa "jajaran polres lamtim telah melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yang melakukan aksi premanisme dengan melakukan pemerasan terhadap seorang supir, dengan para pelaku masing-masing berinisial MS 28th, DS 35th, AA 25th dan RS 33th.dan ke empat pelaku adalah warga Kecamatan Way Jepara lamtim "ujar kasatres lamtim.

Ke empat pria tersebut kini telah diamankan oleh Tim Gabungan Kepolisian Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara, sebelumnya telah di Informasikan bahwa ada Rombongan iring-iringan mobil calon pengantin pria (Hendri Anto Utama 27 th) asal Rembang Jawa Tengah, dengan tujuan ke desa pasar Sukadana untuk menikah pada hari minggu 15 april 2018.

Setiba di lampung timur di depan sebuah rumah makan Sekitara pukul 07-00-wib dan melintas dijalan lintas pantai timur sumatra, tepatnya didepan rumah makan Jepara Agung. Mobil yang mereka tumpangi diberhentikan pemuda, lalu minta uang dengan alasan mobil mereka berasal dari Jawa.
Harus permisi melewati wilayah mereka (Lampung Timur). Korban bingung dengan aturan tersebut, dan merasa takut selain takut juga karena ingin buru-buru harus sampai sukadana. Rombongan tersebut menggunakan dua unit kendaraan mini bus nopol Rembang dan berpenumpang kurang lebih 18 orang lalaki-laki dan perempuan.

Imbuh kasatres, awalnya mengatahui setelah kita menerima informasi tentang dugaan aksi premanisme dan percobaan Pemerasan yang dilakukan ke-4 Terduga, terhadap korban yang melintas di Jalan Lintas Timur, tepat di depan salah satu Rumah Makan, di Kecamatan Way Jepara, pada Sabtu 14/04/2018 pagi",tegasnya

Lanjutnya "Sementara ke empat tersangka pelaku pemerasan saat ini di amankan di polres lampung timur guna di lakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut "pungkasnya sugandhi.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Pelaku Pemerasan Supir Pembawa Iring-iringan Pengantin Di Bekuk Polisi

Trending Now

Iklan

iklan