SuaraLampung.Com, ADV-Tulang Bawang - Anggota DPRD Tulang Bawang bekerjasama dengan Universitas Nasional (UNAS), kini tengah melakukan penyusunan naskah akademik 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) setempat. Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Raperda inisiatif DPRD Tulang Bawang.
Kunjungan kerjasama anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang ke UNAS pada Kamis (29/03), dihadiri oleh 16 anggota DPRD dan dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan mekanisme kerjasama dalam Penyusunan Naskah Akademik Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Tulangbawang.“Kami mendengar nama UNAS bukan hal yang asing, dan kami pikir UNAS memiliki potensi untuk dijajaki kerjasama dalam penyusunan naskah akademik. Kami memilih kampus karena kampus merupakan gudangnya ilmu, mudah-mudahan kesempatan ini juga dapat dijadikan jembatan silaturahmi bagi kami”. Ujarnya Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’I,S.H
![]() |
Naskah Akademik Tujuh Judul Raperda inisiatif DPRD Tulang Bawang Siap Disusun |
Dikatakan Ia, DPRD membentuk peraturan daerah, kemudian lahir 7 judul peraturan daerah yang menjadikan inisiatif dari DPRD. Peraturan tersebut harus disertai dengan naskah akademik, dan yang bisa membuatnya hanyalah pihak perguruan tinggi.
Judul -judul rancangan dimaksud terdiri dari 6 judul baru dan 1 perubahan, diantaranya Perizinan dan Pembinaan Usaha Perkebunan dengan Pola Kemitraan, Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Bank Sampah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan 26 Kampung dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Penyertaan Modal Daerah, Jaminan Kelestarian Lingkungan Hidup Berkelanjutan, serta Kawasan Tanpa Rokok.“Kalau bicara naskah akademik sudah tinggal ditindakanjuti saja. Kami harap kerjasama ini tidak hanya menghasilkan output dalam bentuk kertas saja tetapi juga bisa dikawal yang menjadi suatu peraturan daerah”. Imbuhnya
![]() |
Naskah Akademik Tujuh Judul Raperda inisiatif DPRD Tulang Bawang Siap Disusun |
![]() |
Naskah Akademik Tujuh Judul Raperda inisiatif DPRD Tulang Bawang Siap Disusun |
Mengenai target waktu, tambah Dia, terbagi menjadi dua masa sidang, masa sidang pertama Januari hingga Juni, lalu masa sidang kedua Juli hingga Desember. “Target kapan selesai mungkin ada sebagian sebelum Juni dan sebagian lain setelah Juni”. Tuturnya
Sementara itu, Rektor Universitas Nasional, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. menyambut baik kunjungan DPRD kabupaten Tulang Bawang. “Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama bersinergi demi kemajuan pendidikan khususnya di UNAS. Semoga pertemuan ini bisa ditingkatkan dan kami rasa sangat senang sesama warga Indonesia bisa saling membantu”. Ujarnya
![]() |
Naskah Akademik Tujuh Judul Raperda inisiatif DPRD Tulang Bawang Siap Disusun |
Amry menambahkan, saat ini UNAS pun sedang melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lainnya, pertimbangan ini dapat dijadikan tolak ukur bagi kemajuan civitas akademika UNAS. “Untuk naskah akademik Insya Allah UNAS siap, karena memang UNAS siap tenaga ahli untuk mengerjakan ini”. Pungkasnya
Pada pertemuan ini, turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Iskandar Fitri, S.T, MT, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Zainul Djumadin, M.Si. dan Sekretaris Rektorat, Yusuf Wibisono, S.IP, M.Si (Jon/ Adv)