Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Aparat Kepolisian

Iklan

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Aparat Kepolisian

Redaksi
Minggu, April 22, 2018 | 13:42 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-22T06:42:40Z

Suaralampung.com-lampung timur-. Pelaku pencurian dengan kekerasan tewas setelah baku tembak dengan gabungan polsek way jepara dan Satuan reserse kriminal Polres Lampung timur di Desa sumur bandung kecamatan way jepara lampung timur.minggu 22/04/2018, sekira pukul 04-00-wib.

Tersangka telah hampir 5 bulan menjadi buronan aparat kepolisian lampung timur, semenjak melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korbannya di dusun III Desa labuhan ratu danau Rt/Rw.008/002 kecamatan way jepara pada Desember 2017 lalu.

Penangkapan tersangka atas dasar laporan polisi dengan korban Marsam 68th warga dusun III Desa Labuhan ratu dengan
Nomor : LP /  743- B / XII/ 2017 / POLDA LPG / Res Lamtim / Sek jepara, tgl 12 Desember 2017, tentang Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS) sebagaimana dimaksud  dalam pasal 365 KUHP.



Modus operandi yang dilakukan pelaku bersama Dua rekan kerjanya yang  lain yaitu Dirhan Als kadir  yang telah tertangkap dan telah menjalani vonis pengadilan, saat ini berada di Rutan Sukadana Dan Syahroni masih menjadi daftar pencarian orang (Dpo) saat itu Masuk kerumah korban dengan mencongkel dinding rumah yang terbuat dari papan kayu, setelah masuk kedalam salah satu dari pelaku menodongkan senjata api ke arah korban.

Dalam aksinya para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya,dengan mengikat tangan si tuan rumah, pelaku dengan leluasa mengambil harta benda yang ada yaitu berupa dua unit Sepeda motor jenis sama Yamaha Vega R warna merah dan biru beserta STNK dan BPKB kendaraan berikut dua buah hp nokia tipe 130 warna putih dan hitam.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan tersangka team tekap 308 Polsek Way jepara bersama Gabungan Team BADAK  polres lamtim dan Sat reskrim Polsek Sukadana mendatangi dimana posisi tersangka namun pada saat dilakukan penangkapan, Tersangka melakukan perlawanan dengan menembak personil dengan senjata api, Sehingga dengan cekatan kepolisian membalas tembakan terukur dan berhasil melumpuhkan Miran warga desa sumber marga kecamata way jepara tersebut.

Setelah dilumpuhkan tersangka dibawa ke RSUD Sukadana untuk di rawat namun hasil pemeriksaan medis, Tersangka dinyatakan telah meninggal dunia.

Dalam penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (BB) 
1 (satu ) unit Sp.motor Yamaha vega ZR warna hitam.
1 (satu) buah kotak Hp milik korban.

Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja/MF) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Aparat Kepolisian

Trending Now

Iklan

iklan