Polres lamsel Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kotak Bilik Suara Milik KPU

Iklan

Polres lamsel Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kotak Bilik Suara Milik KPU

Redaksi
Jumat, April 20, 2018 | 15:35 WIB 0 Views Last Updated 2018-04-20T08:35:47Z

Suaralampung.com lamsel- satuan polisi resor lampung selatan (lamsel)  berhasil membekuk 3 tersangka pencurian kotak bilik suara milik KPU lampung selatan,  rabu/18/04/2018. 

Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan SIK Tersangka pencuri bilik suara milik KPU Lampung Selatan, tersebut yakni RDS (15), IA (16) dan RY (20), Ketiganya dibekuk masih di wilaya kecamatan kalianda. "Tersangka pencurian ada empat orang, satu pelaku masih DPO yakni berinisial (R),"

tersangka, melakukan pencurian bilik suara di belakang gudang KPU. Pencurian dilakukan berulang kali sebanyak lima kali dengan cara memanjat pagar belakang gudang penyimpanan KPU, Setelah aksi nekat pertama berhasil, keempat tersangka melakukan aksi pencuriannya sampai hingga lima kali. ungkap syarhan

Lanjut kata dia, Pencurian bilik suara yang terbuat yakni dijual kepada penadah yang juga berjumblah 4 orang merupakan pemilik lapak rongsokan di wilaya lampung selatan yakni, Siti jumroh, Madinah, Anggiat, dan Rajaek.

Dijelaskanya oleh kapolres, sebelumnya anggota kami meringkus sebanyak empat orang penadah barang hasil curian bilik suara milik KPU lampung selatan, dan Sebelumnya empat orang penadah sudah diamanakan pertama kali. Unjarnya

Kotak bilik suara milik KPU yang di curi keempat tersangka sebanyak 1.500 bilik suara KPU Lampung Selatan, dengan menggunakan kendaran sepeda motor, dengan cara berulang kali pada subuh hari sekira jam 04:30 wib, "Hilangnya logisitik pemilu itu diketahui pegawai KPU saat hendak mengecek tukang yang kerja menggali sumur di belakang gudang kotak bilik suara, Senin 13/02/2018". (ygi) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres lamsel Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kotak Bilik Suara Milik KPU

Trending Now

Iklan

iklan