Berikut Daftar Barang Kadaluarsa Sitaan Satgas Pangan Tanggamus
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Berikut Daftar Barang Kadaluarsa Sitaan Satgas Pangan Tanggamus

Redaksi
Sabtu, Mei 12, 2018 | 22:45 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-12T15:45:20Z


Tanggamus, suaralampung.com-Sembilan Puluh Enam item barang Kadaluarsa disita Tim Gabungan Satgas Pangan Kabupaten Tangamus, yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hi. Andi Wijaya, ST, MM di Pasar Kota Agung, kemarin Jumat (11/5) pagi. 

Barang kadaluarsa sempat di kumpulkan di Pos Satpam Pasar Kota Agung sebelum dimusnahkan. Dalam kesempatan itu, Kapolres dan Sekdakab memberikan keterangan pers kepada awak media yang hadir di tempat tersebut.
"Hasil sitaan kemarin telah didatakan berupa 96 item barang kadaluarsa yang disita dari 4 toko di Pasar Kota Agung," ungkap Kapolres AKBP I Made Rasma, Sabtu (12/5/18) siang.

Sambungya, daftar tersebut terdiri dari 13 botol kecap berbagai merk, 32 kotak susu, 1 dus sirup, 6 pack mie instan, 20 kaleng susu, 4 kaleng sarden, beberapa pack bumbu masak dan minuman kaleng.

Kapolres menghimbau kepada para pedagang agar lebih teliti dan  memeriksa kembali barang dagangannya sebelum dijual, "karena barang kadaluarsa apabila dikonsumsi masyarakat dapat merusak kesehatan," tandasnya. 

Laporan : (Sahril Fauzi/Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berikut Daftar Barang Kadaluarsa Sitaan Satgas Pangan Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan