Jajaran Polsek Gadingrejo Gulung Penjudi Koprok

Iklan

Jajaran Polsek Gadingrejo Gulung Penjudi Koprok

Redaksi
Sabtu, Mei 26, 2018 | 20:11 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-26T13:11:57Z

Suaralampung.com-Pringsewu Lampung-. Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus berhasil menangkap HA (47) warga Pekon Yogyakarta Selatan, TR (48) Pekon Yogyakarta Induk dan SU (58) Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo, tiga terduga pelaku perjudian dadu koprok di Pekon Yogyakarta Selatan Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/5/18) dinihari.

Selain itu petugas juga memburu 5 pelaku yang melarikan diri dari TKP diantaranya AT selaku Bandar, EK, TO, TU dan MA diduga sebagai pemain.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, SE mengatakan ketiga terduga pelaku diamankan pukul 01.00 Wib berijut barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat judi koprok, terpal dan uang tunai Rp. 95 ribu," kata AKP Sarwani.

AKP Sarwani menjelaskan, keberhasilan penangkapan para terduga pelaku tersebut berdasarakan adanya informasi masyarakat bahwa di TKP terdapat perjudian koprok. "Setelah dipastikan kebenarannya, dipimpin Kanit Reskrim melakukan penggrebekan," jelasnya.

Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gading Rejo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas juga masih melakukan pengejaran para pelaku yang melarikan diri. (Sahril Fauzi/Saripudin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polsek Gadingrejo Gulung Penjudi Koprok

Trending Now

Iklan

iklan