Warga Pesawaran Lapor Polisi, Diduga Merasa Tertipu Oleh Oknum Pegawai BNN Tanggamus
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga Pesawaran Lapor Polisi, Diduga Merasa Tertipu Oleh Oknum Pegawai BNN Tanggamus

Redaksi
Rabu, Mei 16, 2018 | 22:16 WIB 0 Views Last Updated 2018-05-16T15:16:36Z

Suaralampung.com-Tanggamus Lampung-. Nr (34) Warga Kabupaten Pesawaran didampingi kuasa hukumnya Tarmizi, SH dari low Office Raya dan assosiate, melaporkan RA (38) oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Tanggamus, kamis - (16/5/18)

Laporan tersebut diterima dengan Tanda bukti laporan nomor : TBL/359/V/2018/LPG/RES TGMS, tanggal 16 mei 2018. Saat diwawancarai, melalui kuasa hukumnya, Tarmizi, SH mejelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari kamis tanggal 8 Februari 2018 jam 13.00 WIB di Pekon Kuta dalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, telah terjadi perbuatan yang diduga tindak pidana penipuan atau penggelapan.

"Pada hari ini saya mendampingi klain saya, melaporkan salah satu oknum pegawai BNN inisial RA atas dugaan penggelapan dan penipuan ke Polres Tanggamus untuk segera ditindak lanjuti," jelasnya. 

Tarmizi melanjutkan, awal kejadian NR meminjam uang sebesar 73 juta kepada klainnya, mengatasnamakan atasanya dengan alasan untuk keperluan kantor, akan tetapi setelah kejadian dan dicek ke Kepala BNN langsung ternyata alasannya itu bohong. 

"Oleh sebab itu, dugaan kami yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan," lanjutnya. 

Bahkan sebelumnya klainnya telah dua kali mengirimkan somasi ke terlapor, akan terapi sampai saat ini belum ada respon dari terlapor. Jadi bisa disimpulakan bahwa tidak ada etikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut.

"Atas kejadian tersebut, klain saya mengalami kerugian sebesar Rp: 70 juta," tutupnya. 

Dilain pihak, saat dikonfirmasi ke Kepala BNN Tanggamus melalui telpone, Beliau membenarkan bahwa RA adalah staf di kantornya dan bersetatus pegawai aktif. Akan tetapi saat ditanya lebih lanjut terkait permasalahan tersebut, dia tidak mengerti karena hal tersebut urusan pribadi terlapor. 

"Saya tidak mengerti karena itu urusan pribadi," pungkasnya.
(Sahril Fauzi/Saripudin tim AJOI)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Pesawaran Lapor Polisi, Diduga Merasa Tertipu Oleh Oknum Pegawai BNN Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan