Hingga H-2 Lebaran, Jasa Raharja Lampung Bayar Santunan Korban Kecelakan Rp 500 juta

Iklan

Hingga H-2 Lebaran, Jasa Raharja Lampung Bayar Santunan Korban Kecelakan Rp 500 juta

Redaksi
Kamis, Juni 14, 2018 | 17:58 WIB 0 Views Last Updated 2018-06-14T10:59:00Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-
Tidak ada kata libur untuk melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. Pasalnya, PT Jasa raharja cabang Lampung dalam waktu terakhir telah membayar santunan asuransi kecelakan tranportasi kepada korban kecelakaan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Suratno kepada wartawan, Kamis (13/6)

Suratno mengatakan, walaupun memasuki hari libur nasional tahun 2018, Jasa Raharja Lampung tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Jasa raharja tetap bekerja dengan membayarkan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia sebesar Rp 500 juta hingga H-2 lebaran 2018.

Ia menambahkan, sampai dengan H-2 korban kecelakaan di wilayah Lampung meninggal 12 orang Like-minded 32 orang, untuk korban meninggal dunia 11 sudah dibayarkan, masing2 Rp 50 juta. "Kami tetap bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan mebayarkan santunan yang kami serahkan secara simbolis kepada pihak keluarga yang meninggal dunia yakni istri almarhum atau ahli waris almarhum yang mengalami kecelakaan hingga Selasa12 Juni 2018," kata dia.

Suratno menyampaikan selama PAM Lebaran sampai dengan H-3 data korban yang mengalami kecelakaan 11 orang Meninggal Dunia 29 orang,luka-luka dari 11 orang yang meninggal dunia, 10 korban santunannya telah diselesaikan dan dana santunan telah diberikan kepada ahli waris korban, masing-masing Rp.50 juta. 

Sedangkan yang satu korban dilimpahkan ke Tangerang, karena domisi ahli waris di tanggerang, untuk luka-luka Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke Runah Sakit masing-masing korban dengan maksimal biaya perawatan Rp.20 juta.

Suratno berharap tidak bertambah lagi korban kecelakaan dan tetap berhati-hati di jalan. "Kami berharap jaga kondisi kesehatan, patuhi aturan berlalu lintas, dan kami tetap melayani masyarakat, tidak ada hari libur untuk tetap melayani masyarakat. Ini merupakan bentuk hadir nya negara di tengah-tengah masyarakat," tutur Suratno. (abt) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hingga H-2 Lebaran, Jasa Raharja Lampung Bayar Santunan Korban Kecelakan Rp 500 juta

Trending Now

Iklan

iklan