Pelaku Pencuri Kota Amal Mushola, Dirujuk Polsek Gading Rejo ke Polres Pesawaran
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pelaku Pencuri Kota Amal Mushola, Dirujuk Polsek Gading Rejo ke Polres Pesawaran

Redaksi
Senin, Juni 04, 2018 | 19:31 WIB 0 Views Last Updated 2018-06-04T12:31:15Z

Suaralampung.com-Pringsewu Lampung-. Diduga mencuri uang kotak amal Mushola Al-Ikhlas Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, JA (41) beralamat Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah diamankan Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus dan warga di Pasar Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Senin (4/6/18) siang.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, SE mengungkapkan, terduga JA awalnya diamankan massa di Pasar Gading Rejo beruntung anggota Polsek segera mengamankan pelaku.

"Menurut keterangan terduga, sekitar pukul 10.20 Wib, dia mengambil uang kotak amal di mushola Al-Ihklas, karena terpergok warga kemudian dikejar warga dan tertangkap di pasar Gading Rejo," ungkap AKP Sarwani.

Sambungnya, dari terduga juga diamankan HP, tas biru, tas coklat berisi SIM C terduga, KTP Adi Purwanto, STNK AA 5838 FG an. Damiri, uang tunai Rp. 337 ribu dan anak kunci.

"Dari terduga juga diamankan uang Rp. 51.600, besi berbentuk pahatan, gunting potong dan sepeda motor Suzuki AA 5838 FG," terang AKP Sarwani. 

Saat ini terduga dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gedungtataan Polres Pesawaran mengingat TKP masuk ke wilayah hukum Polsek Gedungtataan.
(Sahril Fauzi/Saripudin/Wendy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Pencuri Kota Amal Mushola, Dirujuk Polsek Gading Rejo ke Polres Pesawaran

Trending Now

Iklan

iklan