Inspektorat Pringsewu Lamban Dalami Kasus Odih Warsono
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Inspektorat Pringsewu Lamban Dalami Kasus Odih Warsono

Redaksi
Senin, Juli 09, 2018 | 20:04 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-09T22:00:43Z

Suaralampung.Com.
PRINGSEWU - Kasus Odih Warsono kepala pekon Sinar Mulya  kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu masih terus di hitung oleh Inspektorat Pringsewu. 

Suratman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (9/7/2018) mengatakan Tim  yang memeriksa  kepala pekon Sinar Mulya  Odih Warsono  mengatakan  sampai saat ini kami tim masih terus menghitung  kerugian ADD dan ADP Tahun 2017  di pekon sinar Mulya, ucapnya.

Ditambahkan lagi Suratman  di samping kami terus menghitung kerugian yang ditimbulkan oleh Odih Warsono pihak kejaksaan Negeri Pringsewu  dan Tim Tipikor polres tanggamus juga terus berkomunikasi dan menggali serta menghitung banyaknya kerugian negara, kilahnya.

Sampai saat ini inspektorat belum bisa menyimpulkan berapa besaran kerugian negara yang di korupsi oleh odih warsono kepala pekon sinar Mulya.

Setelah selesai menghitung dan menyimpulkan adanya kerugian negara  yang di korupsi oleh Odih Warsono  Nanti akan di sampaikan kepada ibu Endang sebagai Inspektur yang berwenang dan berhak membeberkan kepada media  ungkap Suratman.(Bram)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat Pringsewu Lamban Dalami Kasus Odih Warsono

Trending Now

Iklan

iklan