Lampung Tengah -Suara Lampung.com Komisi l DPRD Lampung Tengah (Lamteng), berencana akan memanggil kembali pihak pengelola pasar Bandarjaya Plaza (BJP), yaitu PT. Pandu Jaya Buana (PJB).
Nampaknya pihak DPRD belum mendapatkan jawaban yang jelas, terkait pengelolaan dan pembangunan pasar modern tersebut, meski telah beberapa kali dipanggil dan dilakukan rapat dengan pendapat (hearing).
"Kita akan jadwalkan ulang, untuk kembali memanggil pihak pengelola pasar itu, kita minta mereka (PT. PJB) dapat menjelaskan yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Komisi l, M. Hakki, Kamis (12/7/2018).
Ada dua hal yang menjadi sorotan DPRD, yaitu kontrak kerjasama pengelolaan, yang saat ini PT. PJB menggandeng Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), rencana pembangunan lantai 2 dan bangun baru lantai untuk lantai 3.
Manurut Hakki, sejak pengelolaan diserahkan kepada PT. PJB pada 2016 lalu, hingga saat ini tidak ada perubahan secara signifikan. Namun anehnya, pengelolaan tetap dipercayakan kepada PT. PJB.
"Kita ingin tahu, kenapa sudah berjalan tiga tahun, tapi progres pembangunannya masih begitu-begitu saja," pungkasnya. (ADV)