Lima Pejabat Lamsel Diperiksa KPK di Polda Lampung

Iklan

Lima Pejabat Lamsel Diperiksa KPK di Polda Lampung

Redaksi
Jumat, Juli 27, 2018 | 15:46 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-27T08:46:29Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-
Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara, serta Gilang Ramadhan salah satu pengusaha di Lampung, tertutup dan dikawal ketat oleh pihak KPK dan Kepolisian.

Pemeriksaan yang telah berlangsung selama delapan jam tersebut tertutup untuk awak media dan orang terdekat yang akan menemui kelimanya di Mapolda Lampung. Salah satu yang tidak diijinkan masuk untuk menemui kelima orang yang diamankan tersebut yakni wakil ketua bidang hukum dan Ham DPW PAN Lampung, Ali Butho dan Sukriadi Siregar.

"Kedatangan kami kesini atas perintah partai untuk menemui Zainudin Hasan dan Agus Bhakti Nugroho, karena kami mendapat informasi jika keduanya dibawa ke Polda  Lampung oleh KPK tadi malam," tuturnya Selanjutnya untuk lebih jelas dimana tempat, berapa jumlah yang diamankan, apa saja buktinya kita belum tau dan ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

Namun, ketika ditanya awak media pihaknya mengetahui apakah benar ada uang sejumlah Rp 700 juta yang diamankan KPK dari pemeriksan tersebut? Ali mengatakan tidak mengetahui masalah itu karena hingga saat ini pihaknya belum juga bisa berkomunikasi kepada yang bersangkutan. "Kami gk tau jelasnya karena kami juga masih menunggu pentunjuk dari pimpinan DPP PAN," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung. Peristiwa ini disinyalir berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek. Namun terkait status mereka, hingga saat ini belum ada yang memberikan kepastian dugaan OTT. (abt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima Pejabat Lamsel Diperiksa KPK di Polda Lampung

Trending Now

Iklan

iklan