Ombudsman Lampung Gandeng Lembaga Hukum, Guna Mining katkan Partisipasi Masyarakat Tentang Pelayanan Publik

Iklan

Ombudsman Lampung Gandeng Lembaga Hukum, Guna Mining katkan Partisipasi Masyarakat Tentang Pelayanan Publik

Redaksi
Jumat, Juli 20, 2018 | 14:42 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-20T07:42:59Z

Suaralampung.com-Bandar Lampung-Guna meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman R.I Perwakilan provinsi lampung menggandeng  YLBHI-LBH Bandar Lampung, Walhi Lampung dan AJI Bandar Lampung
Pada pertemuan pertama di Kantor Ombudsman Lampung, Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf didampingi tim bidang pencegahan, menyampaikan harapannya terkait peran serta masyarakat dalam mengawal pelayanan publik di Lampung.

"Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini memang rutin dilaksanakan tiap tahun, tahun ini kami bersama-sama YLBHI-LBH Bandar Lampung, Walhi Lampung dan AJI Bandar Lampung berkomitmen bersama mengedukasi masyarakat guna mengawal pelayanan publik di provinsi Lampung." Kata Nur Rakhman (17/7/2018) usai menutup rapat koordinasi.

Adapun hasil komitmen bersama tersebut berupa:
1. Berjuang bersama-sama dalam menyuarakan perlawanan terhadap semua bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

2. Berjuang bersama-sama dalam mengedukasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Lampung

Kegiatan ini memiliki beberapa rangkaian, kedepannya akan diadakan Pelatihan Gerilyawan Ombudsman yang akan dilaksanakan dengan melibatkan peserta berasal dari pengurus dan dampingan Walhi, LBH serta anggota AJI Lampung dengan total peserta sekitar 30 (tiga puluh) orang.  Peserta akan diberikan pemahaman tentang beberapa materi penting, tentang apa itu partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, tatacara pengaduan pelayanan publik ke penyelenggara dan Ombudsman, dan materi tentang apa itu Maladministrasi dan bentuk-bentuknya.

"Selain kegiatan Pelatihan akan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik di beberapa basis-basis dampingan LBH dan Walhi yang berada di beberapa kabupaten/kota di provinsi lampung, selain melakukan sosialisasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung  juga akan langsung membuka Posko Pengaduan Rakyat, agar dapat langsung menjaring keluhan masayarakat." Ujar Nur Rakhwam mengakhiri sesi wawancara. (Saripudin/Yus/Azhimi)



-----------------------------------

Kantor Ombudsman Republik Indonesia 
Perwakilan Provinsi Lampung
Jl. Way Semangka No. 16A 
Pahoman Bandar Lampung
Telp/Fax : 0721-251373
Narahubung : SGA (0822-7888-7966)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Lampung Gandeng Lembaga Hukum, Guna Mining katkan Partisipasi Masyarakat Tentang Pelayanan Publik

Trending Now

Iklan

iklan