Polsek Talangpadang Tangkap Terduga Penjudi Adu Jago

Iklan

Polsek Talangpadang Tangkap Terduga Penjudi Adu Jago

Redaksi
Selasa, Juli 03, 2018 | 11:54 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-03T04:55:02Z

suaralampung.com-Tanggamus Lampung-.Polsek Talang Padang Polres Tanggamus mengamankan enam terduga pelaku judi sabung ayam berinisial SR (45), DE (26), SU (53), MU (82), warga Kecamatan Sumberejo JA (56) dan JE (56) warga Kecamatan Talang Padang di Dusun Kuripan Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Senin, 2 Juli 2018 pukul 15.00 Wib.

Dari lokasi penggerebekan turut diamankan barang bukti berupa 4 ayam aduan, 3 tas ayam, 2 kurungan, karpet, baskom besar, 3 kursi plastik, uang tunai Rp. 310 ribu dan 8 sepeda motor.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, kronologis penangkapan berawal adanya menerima informasi masyarakat di perkebunan jagung di TKP tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan benar ada perjudian, kemudian tindakan kepolisian mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti," ungkap AKP Yoffi Kurniawan.

Namun, lanjut Kapolsek hanya 6 terduga berhasil diamankan karena terduga lainnya melarikan diri dari TKP. "Tim masih melakukan pengejaran pelaku lain dan sebagian memeriksa saksi-saksi," tandasnya.

Saat ini para terduga pelaku diamankan di Polsek Talang Padang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Talangpadang Tangkap Terduga Penjudi Adu Jago

Trending Now

Iklan

iklan