TP-PKK dan Disdukcapil Lamsel Tandatangani MoU Pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat secara gratis
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

TP-PKK dan Disdukcapil Lamsel Tandatangani MoU Pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat secara gratis

Redaksi
Selasa, Juli 17, 2018 | 13:52 WIB 0 Views Last Updated 2018-07-17T06:51:54Z

SuaraLampung.com - Kalianda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lamsel, melakukan kesepakatan bersama (MoU) terkait Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat secara gratis.

Penandatanagan Mou antara Ketua TP PKK Lamsel, Jasmine Shahnaz Zainudin dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamsel Drs. Edy Firnandi, M.Si itu dilaksanakan dalam acara Rapat Konsultasi (Rakon) GTP PKK tahun 2018, di Aula Sebesi (Gedung PKK) setempat, Rabu (9/5).

Sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang, peran serta pengurus dan kader PKK diharapkan dapat mensosialisasikan tentang pentingnya pengurusan akta pencatatan sipil untuk memberikan kepastian hukum terhadap anak.

Kader PKK ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka, peran sertanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah sangat  dibutuhkan, ujar Edy Firnandi (*/zn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TP-PKK dan Disdukcapil Lamsel Tandatangani MoU Pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat secara gratis

Trending Now

Iklan

iklan