Diduga Akibat Server Rusak Terjadi Kericuhan Di Disdukcapil Tanggamus

Iklan

Diduga Akibat Server Rusak Terjadi Kericuhan Di Disdukcapil Tanggamus

Redaksi
Kamis, Agustus 16, 2018 | 07:19 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-16T00:19:55Z

Suaralampung.com-Tanggamus-Kerusakan server data perekaman elektronik (e) -KTP, berbuntut keributan antara warga yang ingin membuat e-KTP dan pihak staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus.

Menurut Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, bahwa kerusakan server data dibagian perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil, telah berlangsung sekitar dua hari ini.

Saat terjadi kerusakan dirinya (Syarif Husin, red) sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas, sehingga belum sempat mensosialisasikan kerusakan tersebut seperti adanya pengumuman di kantor pelayanan e-KTP.

"Benar tadi ada warga yang nanya terkait perekaman, saya jelaskan belum bisa saat ini karena ada kerusakan di unit server data perekaman. Tapi sepertinya tidak terima dan komentar mengapa tidak ada sosialisasi, selanjutnya warga tersebut kebagian perekaman dan sepertinya ribut dengan salah satu staf, " katanya,  Rabu (15/08/2018) saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Syarif Husin menerangkan, walaupun server dikantor Disdukcapil rusak, akan tetapi unit perekaman dibeberapa Kecamatan tetap berfungsi baik. Seperti di Kantor Kecamatan Talang Padang, Sumberejo, Pugung, Cukuh Balak, Kota Agyng Pusat, Kota Agung Barat dan Pematang Sawa. Jadi masyarakat bisa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan yang memiliki unit perekaman tersebut.

"Sementara jika server di kantor disdukcapil masih rusak silahkan perekaman ke kecamatan, terdekat yang memiliki alat unit perekaman, karena disana tetap berfungsi, sebab kerusakan server dikantor ini tidak berpengaruh ke unit lainnya, jadi sifatnya internal. Memang ada beberapa unit perekaman di kecamatan juga rusak karena faktor insidential, seperti di gisting terbakar, dan kotaagung timur memang unitnya tidak ada lagi, karena di curi beberapa tahun lalu, " terangnya.

Sementara itu, warga yang protes yang hampir berbuah keributan yang enggan namanya di publish mengatakan, dirinya bersama beberapa kerabatnya sengaja ke Kantor Disdukcapil guna melaksanakan perekaman e-KTP.

Sebelumnya, karena kerabatnya berdomisili di Kecamatan yang cukup jauh dari Kantor Disdukcapil, maka mereka sempat konfirmasi ke Kantor Disdukcapil via handphone, menanyakan bisa tidak perekaman saat itu, didapatkan informasi perekaman berfungsi, selanjutnya mereka menuju Disdukcapil.

"Sampai disini kita bingung perekaman tidak berfungsi, sedangkan kerabat saya datang dari jauh, dari kelumbayan, maka saya berinisiatif, menanyakan ke pimpinan disdukcapil, tapi jawaban tidak memuaskan. Selanjutnya saya kebagian perekaman, yang sebelumnya, saya sempat foto-foto, nah saya bermaksud bertanya kejelasannya, karena saya lihat ada warga yang masuk dan sepertinya didata. Tapi malah ada kata-kata yang tidak enak didengar terucap dari salah satu staf diruang tersebut. Kemudian terdengar suara barang terbanting, akhirnya saya juga bertanya maksudnya apa, dan kerabat saya melerai. Intinya kami sebagai warga Tanggamus sangat kecewa, dengan pelayanan disdukcapil ini, dan harus ada evaluasi kedepan, " katanya.

Terpisah, Tedy salah seorang staf yang juga tekhnisi jaringan komputer di Disdukcapil membenarkan terjadi kerusakan server yang menimbulkan keributan antara pihaknya dan warga. Sebetulnya pihaknya juga sudah dua hari memperbaiki server, bahkan bekerja lembur, namun karena yang berhubungan perangkat keras yang rusak, sehingga data belum bisa dipulihkan kembali sebab terhubung pusat.

"Server kita rusak, sudah dua hari ini saya perbaiki, jadi saya juga sangat penat, dan semua sudah beres, tapi dsta masih diremote dari pusat kembali keserver, mudah mudahan hari senin pekan depan sudah bisa berfungsi normal, " katanya.

Diketahui, saat ini Disdukcapil Tanggamus terus memburu pencapaian target perekaman seratus persen di tahun 2018, karena perhelatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg.

Yang mana dari jumlah warga Tanggamus yang wajib e-KTP sejumlah  443874 jiwa, yang telah melaksanakam perekaman 392484 orang atau sekitar 88 persen. Dalam mencapai target ini pihak disdukcapil telah melaksanakan perekaman ditempat atau jemput bola, dengan sistem ofline. Kemudian program penyuksesan perekaman juga dilaksanakan dengan kerjasama lintas sektoral, seperti dalam menghadapi pesta demokrasi, Disdukcapil juga berkoordinasi bersama KPU. (Saripudin/tim AJOI Tanggamus)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Akibat Server Rusak Terjadi Kericuhan Di Disdukcapil Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan